Breaking News

Kumpulan Kasus Menjerat Rakyat Jelata yang Dinilai Mencederai Rasa Keadilan

Kumpulan Kasus Menjerat Rakyat Jelata yang Dinilai Mencederai Rasa Keadilan

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
kompas.com
Nenek Asyani (63) ditahan tiga bulan karena dituduh mencuri dua balok kayu jati di petak milik PT Perhutani di Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Kasus nenek Asyani jadi potret buram penegakan hukum di saat yang lain koruptor yang habiskan uang rakyat miliaran rupiah mendapatkan obralan remisi. Suasana saat nenek Asyani menjalani persidangan di PN Situbondo, Jawa Timur, Senin (16/3/2015). 

4. Pasangan Kakek-Nenek Divonis 20 Hari karena Mencuri Bambu.

Sepasang suami istri, Anjol Hasim (75) dan Jamilu Nani (80) warga Desa Tenggela, Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo didakwa dan terbukti melakukan pencurian enam batang bambu.

Namun menurut Anjol mereka tidak melakukan pencurian karena tanaman bambu diambilnya miliknya sendiri, tetapi ditanam di tanah bekas rumahnya yang sudah dijual.

Keduanya Divonis 20 hari menjadi tahanan kota.  Namun kedua pasangan tersebut bukan divonis karena pasal pencurian, namun dikenai pasal tentang perusakan areal tanaman milik orang lain.

5. Gara-gara Kakao Rp 2000 Nenek 55 Kena Pidana.

Kasus satu ini sempat heboh dan viral serta menjadi perbincangan hangat pada tahun 2009 lalu.

Minah yang berusia 55 Tahun saat itu dituduh mencuri 3 buah kakao senilai Rp 2000 dari kebun PT Rumpun Sari Antan (PT RSA)

Minah memetik tiga buah Kakao untuk dijadikan bibit di kebunnya.

namun belum sempat dibawa pulang seorang mandor perkebunan menegurnya.

Minah pun meminta maaf dan menyerahkan ketiga buah Kakao tersebut.

Namun bukanya permintaan maafnya diterima, manajemen PT RSA melaporkan Minah ke Kepolisian.

Minah mengaku tidak tahu apa yang dilakukannya menyalahi aturan.

Minah divonis hukuman percobaan penjara 1 bulan 15 hari.

6. Kuli Pasir Divonis 2 Tahun dan Denda Rp 2 Miliar.

Kisah pilu dialami oleh Busrin kuli pasir asal Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved