Rabu, 15 April 2026

Berita Sungailiat

Sidang 6 Mantan Ketua RT Kenanga Digelar Setelah Hasil Rapid Test Antigen Terdakwa dan PH Negatif

Sidang 6 Mantan Ketua RT Kenanga Digelar Setelah Hasil Rapid Test Antigen Terdakwa dan PH Negatif, Tapi Kemudian Begini Jalannya Sidang

Penulis: edwardi | Editor: Dedy Qurniawan
bangkapos.com/ Edwardi
Tampilan layar tv proses persidangan perkara yang dihadapi 6 terdakwa mantan Ketua RT Kelurahan Kenanga Kecamatan Sungailiat di Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat yang digelar secara langsung di salah satu ruangan PN Sungailiat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, Kamis (21/01/2021) sekitar pukul 14.00 WIB sore. 

Sidang berlangsung alot dan majelis hakim sempat meninggikan nada suara menunjukkan kewenangannya yang tidak bisa diubah meskipun para terdakwa dan PH sudah beritikad baik untuk melakukan rapid test antigen.

Akhirnya Majelis Hakim tetap memutuskan sidang selanjutnya secara online.

Sebelumnya Kepala Humas PN Sungailiat, Arief Kadarmo dikonfirmasi membenarkan kalau sidang akan dilakukan secara online karena ada PH terdakwa yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sidangnya akan dilakukan secara online, para terdakwa dan PH (penasehat hukum) serta PU (penuntut umum) akan berada di Kantor PU Kejari Bangka," kata Arief Kadarmo

(Bangkapos.com/Edwardi)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved