Berita Sungailiat
Sidang 6 Mantan Ketua RT Kenanga Digelar Setelah Hasil Rapid Test Antigen Terdakwa dan PH Negatif
Sidang 6 Mantan Ketua RT Kenanga Digelar Setelah Hasil Rapid Test Antigen Terdakwa dan PH Negatif, Tapi Kemudian Begini Jalannya Sidang
Penulis: edwardi | Editor: Dedy Qurniawan
Sidang berlangsung alot dan majelis hakim sempat meninggikan nada suara menunjukkan kewenangannya yang tidak bisa diubah meskipun para terdakwa dan PH sudah beritikad baik untuk melakukan rapid test antigen.
Akhirnya Majelis Hakim tetap memutuskan sidang selanjutnya secara online.
Sebelumnya Kepala Humas PN Sungailiat, Arief Kadarmo dikonfirmasi membenarkan kalau sidang akan dilakukan secara online karena ada PH terdakwa yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sidangnya akan dilakukan secara online, para terdakwa dan PH (penasehat hukum) serta PU (penuntut umum) akan berada di Kantor PU Kejari Bangka," kata Arief Kadarmo
(Bangkapos.com/Edwardi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tampilan-layar-tv-proses-persidangan-perkara-yang-dihadapi-6-terdakwa-mantan-ketua-rt.jpg)