Mayat Dalam Karung
Keluarga Ayu Histeris, Adegan 13 dan 16 Paling Sadis, Nyawa Ayu Berakhir Tragis di Kamar Nomor 11
Keluarga Ayu histeris, saat Abdullah Yahya (31) tersangka pelaku pembunuh Ayu Carla (29) dibawa anggota polisi ke mobil tahanan Polres Pangkalpinang.
Penulis: Yuranda |
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Keluarga Ayu histeris, saat Abdullah Yahya (31) tersangka pelaku pembunuh Ayu Carla (29) dibawa anggota polisi ke mobil tahanan Polres Pangkalpinang. Kondisi itu terjadi setelah reka ulang (rekontruksi) pembunuhan itu selesai digelar, Kamis (28/1/2021).
Saat Abdullah Yahya (31) dibawa masuk ke dalam mobil Tahanan Polres Pangkalpinang, Ita, kakak perempuan korban sempat berteriak seakan tidak ikhlas terhadap apa yang dilakukan oleh pelaku kepada adiknya itu (Ayu).
Kata-kata kasar dan umpatan pun terlontar dari mulut Ita.
Caci maki itu untuk mengekpresikan kekesalannya terhadap pelaku.
Tak kuasa menahan emosi, raut Ita memerah banjir air mata Ita.
Begitu pula, Novi adik Ayu dan keponakannya, ikut berteriak meluapkan kemarahan pada tersangka pelaku, Abdullah Yahya.
Situasi ini memancing gejolak warga sekitar lokasi rekonstruksi, yang kemudian berbondong bondong datang untuk melihat apa yang terjadi.
Akibatnya membuat anggota polisi kewalahan mengamankan pelaku.
Polisi juga harus mengamankan keluarga korban, yang seakan ingin menyerang pelaku saat masuk ke dalam mobil tersebut.
Kondisi ini berlangsung beberapa saat hingga akhirnya pelaku dan polisi meningalkan lokasi kejadian.
Sementara itu, puluhan adegan reka ulang di peragakan oleh Abdullah Yahya, tersangka pembunuh asal Kutaraya, Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Mayat Korban, Ayu sempat ingin dibawa oleh Yahya ke luar penginapan, aksi tersebut diperagakan pada adegan 43, 44, dan 45.
Namun aksi ini tidak dilakukan olehnya, lantaran mayat Ayu telalu besar dan berat.
Hingga akhirnya, pelaku memutuskan mayat itu dibawa masuk kembali ke belakang kamar penginapan dan dilekatkan di tempat semula.
Rekonstruksi yang digelar Tim Satreskrim Polres Pangkalpinang, dihadiri Pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, keluarga korban dan penasehat hukum pelaku.