Mayat Dalam Karung
Keluarga Ayu Histeris, Adegan 13 dan 16 Paling Sadis, Nyawa Ayu Berakhir Tragis di Kamar Nomor 11
Keluarga Ayu histeris, saat Abdullah Yahya (31) tersangka pelaku pembunuh Ayu Carla (29) dibawa anggota polisi ke mobil tahanan Polres Pangkalpinang.
Penulis: Yuranda |
Reka ulang diperagakan pelaku, Abdullah Yahya sebanyak 48 adegan berjalan normal.
Adegan dimulai perkenalan pelaku dengan korban di media sosial MiChat, hingga bertukar nomor WhatsApp dan kemudian bertemu di penginapan tersebut.
Pada pertemuan keduanya, Abdullah Yahya dan Ayu sempat berbincang untuk mencari kos kepada pelaku.
Pelaku yang menceritakan latar belakangnya, yang bekerja sebagai karyawan sebuah bank di Pangkalpinang.
Pelaku dan korban itu juga sempat jalan-jalan ke Pantai Pasirpadi, selajutnya di sore hari mereka pun, kembali ke penginapan tersebut.
Dalam perbincangan dan sempat cekcok di dalam penginapan tersebut dan berakhir dengan pembunuhan sadis yang dilakukan oleh pelaku.
Pada adegan 13 sampai 16, Pelaku Yahya menghabisi nyawa korban, caranya pelaku membekap kepala korban menggunakan bantal dengan kedua tangannya dan menekan dadanya dengan kedua lutut, sekuat tenaga.
Di adegan 15, Ayu sempat kejang kejang dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir di adegan ke 16, dengan mata terbuka dan lidah menjulur keluar.
Ita sempat menyaksikan rekonstruksi tersebut, dalam kondisi raut wajah memerah dan mata berkaca-kaca, tak tahan melihat pelaku menghabisi nyawa adiknya dengan begitu sadis dalam rekonstruksi ini.
"Kami serahkan ke polisi saja lah. Kami minta agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan setimpal dengan perbuatannya," kata Ita, saat menghadapi rekonstruksi pembunuhan Ayu Carla di Penginapan Dewi Residence II, Kacangpedang, Gerunggang Pangkalpinang, Kamis (28/1/2021)
Ita juga sempat tidak setujuh pada beberapa adegan yang diperagakan oleh pelaku, katanya, pelaku mengarang sendiri cerita kalau adiknya bisa termakan rayuan orang yang baru kenal.
"Cerita bohong, saya tidak setuju, saya tahu adik saya. Dia tidak mudah terayu lelaki yang baru dia kenal apalagi diiming-iming nikah, karena adik saya tidak begitu," ujarnya dalam kondisi mata masih memerah dan berkaca-kaca.
Sementara itu, Ita melanjutkan, di adegan ke 3 korban menyuruh pelaku mengambil tasnya, itu juga tidak benar.
Kata dia, barang apapun yang dimiliki oleh adiknya itu tidak boleh disentuh oleh siapa pun.
"Orangnya sangat teliti, tidak muda memegang barangnya apalagi diletakan di motor dan menyuruh orang lain yang mengambilnya, kami juga tidak diperbolehkan olehnya memegang barang milik dia," kata Ita