Tak Saling Menyapa, Kakek Koswara Pulang Digendong Mantu karena Sakit, 3 Anaknya Malah Cuek

Tak Saling Menyapa, Kakek Koswara Pulang Digendong Mantu karena Sakit, 3 Anaknya Malah Cuek

TribunJabar/Istimewa
Tak Saling Menyapa, Kakek Koswara Pulang Digendong Mantu karena Sakit, 3 Anaknya Malah Cuek 

Tak Saling Menyapa, Kakek Koswara Pulang Digendong Mantu karena Sakit, 3 Anaknya Malah Cuek

BANGKAPOS.COM -- Polemik ayah dan anak satu ini benar-benar menyita perhatian publik.

Adap[un polemik tersebut yakni perseteruan antara Kakek Koswara dengan anaknya, terkait tuntutan soal ganti rugi miliaran rupiah membuat banyak orang tak habis pikir.

Diketahui, Kakek Koswara yang telah renta dalam kondisi sakit harus digendong ketika masuk ke ruang mediasi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung.

Kakek Koswara digendong menantunya.

Sedangkan 3 anaknya cuek dan tak mendekat.

Yonif 400/BR Tembak 1 OPM, KKB Papua Dapat Balasan Setelah Bunuh Dua Anak Buah Jenderal Andika P

Tak Hanya Jago Musik, Ariel NOAH Lewat Video 41 Menit ini Pamer Rakit Komputer

Lesty Kejora Bereaksi Lihat Calon Suami Dicium, Rizky Billar Tak Canggung Sebut Kekasih Gelapnya ini

Kasus yang membelit Kakek Koswara yang digugat anaknya sebesar Rp 3 miliar masih terus berlanjut.

Sebelumnya, pria 85 tahun itu digugat anaknya terkait pengelolaan lahan bekas Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution, Bandung.

Kasus ini sudah beberapa kali persidangan dengan agenda mediasi. Terakhir agenda mediasi digelar Rabu (3/1/2021).

Kemarin, Kakek Koswara datang ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata dengan agenda mediasi.

Dia datang dalam kondisi sakit. Untuk menuju ruang mediasi, Koswara harus digendong menantunya.

Di saat bersamaan, Deden, anak kedua Koswara yang menggugat Koswara Rp 3 miliar, hadir juga di sidang mediasi bersama dua adiknya, Ajid dan Mochtar.

Kuasa hukum mereka, Musa Darwin Pane, juga turut hadir.

Penyebab Marco Panari Meninggal Terungkap, Ternyata Tersedak Mi Instan, Ini Penjelasan Polisi

Iis Dahlia Semprot Ivan Gunawan Gara-gara Sebut sang Artis Berbusana Paling Hancur: Kelar Hidup Lu!

Koswara digendong di punggung menantunya saat tiba di PN Bandung dan setelah selesai mediasi.

Menurut pantauan Tribun, saat Koswara meninggalkan lobi PN Bandung masuk ke mobil dengan digendong, tampak ada Musa Darwin Pane, Deden, Ajid, dan Mochtar.

Namun, kedua pihak itu tidak saling menyapa.

Bahkan, saat Koswara masuk ke mobil, Deden, Ajid, dan Mochtar tampak meninggalkan kawasan lobi.

"Bapak sedang sakit karena sempat ada riwayat stroke, jadi tadi digendong sama menantunya yang juga turut tergugat dua," ujar Hamidah, anak Koswara yang juga tergugat satu.

Sidang mediasi sendiri berlangsung dua jam lebih. Namun, mediasi belum menghasilkan keputusan damai.

"(Perdamaian) masih dalam tahap finalisasi. Hakim mediasi masih menjajaki poin-poin perdamaian," ujar Musa Darwin Pane, kuasa hukum Deden.

Di mediasi selama tiga jam itu, belum ada momen Deden, Ajid, dan Mochtar sujud dan mencium kaki Koswara.

Maell Lee Si Preman Terkuat di Bumi Mendadak Gugat Istrinya, Intan Ratna Curhat Soal Kesalahan ini

Mantan Ariel ini Mulai Keracunan Aldebaran, Kelakuan Luna Maya & Arya S Terekam Jepretan Ayu Dewi

"Pada intinya sudah ada titik damai dan saling memaafkan. Sebagai iktikad hendak berdamai, Pak Deden mah cabut spanduk di lokasi," ucap Musa.

Dalam kasus ini, Koswara bersama dua anaknya, Imas dan Hamidah, ketua RT, PT PLN, dan BPN Kota Bandung jadi tergugat. Di pihak penggugat, Deden dan istrinya, Nining. Deden merupakan anak Koswara.

Kasus ini bermula saat Koswara jadi ahli waris tanah seluas 4.000 meter persegi di Jalan AH Nasution.

Sebagian lahan tanah digunakan untuk bangunan pertokoan. Satu toko disewa oleh Deden sejak 2012.

Pada 2019, Deden memperpanjang kontrak sewanya senilai Rp 8 juta ke Koswara.

Namun, uang sewa dikembalikan oleh Koswara dengan alasan tanahnya hendak dijual untuk dibagikan ke ahli waris lainnya.

Deden lantas menjadikan Masitoh kakaknya untuk jadi kuasa hukum.

Namun, Masitoh meninggal dunia dan sekarang kuasa hukumnya Musa Darwin Pane.

Deden menggugat Koswara supaya mengganti kerugian total Rp 3,2 miliar.

Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar, menyampaikan hasil mediasi, kedua pihak akan merumuskan poin-poin damai.

Rumusan itu diharapkan bisa disepakati pada mediasi pekan depan.

Sebelumnya, Hamidah menyampaikan syarat damai, yakni Deden harus sujud dan mencium kaki Koswara.

Namun di mediasi hal itu belum terwujud.

"Belum ada. Kami masih merumuskan poin-poin perdamaian. Jadi sampai saat ini belum ada sujud. Belum damai karena kami ingin keamanan Pak Koswara terjamin," ucap Bobby.

(Tribunjabar.id/Mega Nugraha)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kakek Koswara Pulang Digendong Karena Sakit, 3 Anaknya Cuek Tak Menghampiri dan juga telah tayang di serambinews.com dengan judul Kakek Koswara Pulang Digendong Mantu Setelah Mediasi, 3 Anaknya Cuek

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved