Wanita Ini Rela Video Call Sambil Copot Pakaian dengan Pria Ngaku Polisi, Faktanya Bikin Sakit Hati

IW yang mengaku anggota polisi dengan leluasa menangkap layar (screenshot) bagian intim dari tubuh IS.

Editor: Alza Munzi
ISTIMEWA/YOUTUBE
Ilustrasi video call justru dijadikan sebagai senjata pemerasan. 

Setelah itu, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebanyak Rp 150 juta.

Karena merasa sudah sangat dirugikan, korban akhirnya melapor ke Polda Riau.

Mendapati laporan tersebut, Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui seorang narapidana di Lapas Gunung Sugih Lampung. Pada hari Rabu

(20/1/2021) lalu, tim berangkat ke Lampung untuk menangkap pelaku," kata Andri.

Andri menyebutkan, pelaku IW dijerat dengan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Wanita Ini Tak Sadar Direkam Saat Video Call, Kapok Diperas Terus, Ternyata Pelaku Seorang Napi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved