Kapolsek Astana Anyar Positif Narkoba, Gaya Nyentrik, Punya Utang Ratusan Juta, ini Total Kekayaan

Kapolsek Astana Anyar Positif Narkoba, Gaya Nyentrik, Punya Utang Ratusan Juta, ini Total Kekayaan

Tribunews.com
Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar__ Kapolsek Astana Anyar Positif Narkoba, Gaya Nyentrik, Punya Utang Ratusan Juta, ini Total Kekayaan 

Kapolsek Astana Anyar Positif Narkoba, Gaya Nyentrik, Punya Utang Ratusan Juta, ini Total Kekayaan

BANGKAPOS.COM -- Setelah diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar terkait narkoba, sosok Kapolsek Astanaanyar Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, kini menuai perhatian.

Seperti diketahui, Kapolsek Astana Anyar itu diamankan berawal dari adanya laporan masyarakat.

Adapun Kapolsek Astanaanyar ini diamankan di sebuah lokasi di Bandung pada Selasa (16/2).

Hasil tes urine kapolsek perempuan berpangkat Kompol itu positif narkoba.

"Setelah di tes urine, hasilnya positif," jelas Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Uang Koin 850.000 Bergambar Pak Harto ini Berbahan Dasar Emas, Masih Beredar tapi Susah Ditemukan

Baca juga: Habib Rizieq Bikin Polisi Kalang Kabut, Teriak Kesakitan, Nyaris Pingsan dan Sesak Napas karena GERD

Baca juga: Sosok Ibu Kapolsek Astana Anyar, Berantas Narkoba, Modis, Jago Beladiri Kini Diamankan karena Sabu

Tak cuma kapolsek, 11 anggota Polsek Astana Anyar turut diamankan berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Erdi menjelaskan, saat ini mereka termasuk Kapolsek Astanaanyar masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jabar.

Semua yang diamankan tersebut sudah menjalani tes urine.

Menurut Erdi, Polri khususnya Polda Jabar berkomitmen akan bertindak tegas dan keras kepada siapa pun anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terutama terkait narkoba.

"Ini masih didalami apakah semua anggota Polsek Astana Anyar atau tidak, tapi anggota mana pun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan ditindak," tegas Erdi.

Apabila terbukti melanggar, Polda Jabar tak segan memberikan hukuman tegas kepada anggota yang melanggar.

"Ancamannya bisa penurunan pangkat hingga pemecatan," ucapnya.

Baca juga: Sederet Nama Jenderal Polisi yang Dimutasi: Kapolda Sumut, Papua, hingga Eks Kapolda Metro Jaya

Baca juga: Mulai 1 Maret DP 0 % untuk Kredit Kendaraan Bermotor, Ini Kriteria Mobil Baru yang Dikenai Pajak 0 %

Daftar Kekayaan

Menjadi bagian aparatur sipil negara (ASN), Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved