7 Wanita Tua Ini Diciduk Saat Tunggu Pelanggan Pria Hidung Belang, Ada yang Usianya 59 Tahun
Meski sudah diamankan polisi, beberapa dari mereka mengaku hanya menyediakan jasa pijat.
BANGKAPOS.COM - Meski sudah tua, tujuh orang wanita ini masih bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Ada yang usianya lebih dari setengah abad tapi masih berkecimpung di lembah hitam kehidupan.
Fakta itu saat polisi melakukan razia di kawasan terminal Tabanan Bali, Rabu (24/3/2021) malam lalu.
Meski sudah diamankan polisi, beberapa dari mereka mengaku hanya menyediakan jasa pijat.
Total ada 7 orang PSK yang diamankan Jajaran Polres Tabanan, Bali di warung seputaran Terminal Pesiapan Tabanan, Bali, Rabu
24 Maret 2021 tengah malam.
Ketujuh PSK ini diamankan saat sedang mangkal di kawasan tersebut.
Kemudian, tujuh orang PSK ini sudah diserahkan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.
Mirisnya, sesuai data yang diterima para pekerja ini usianya sudah tidak muda lagi.
Baca juga: Suara dari Kamar Bongkar Ulah Mahasiswi yang Bungkus Mayat Bayi Pakai Celana Hitam
Mereka berusia mulai 43 tahun hingga 59 tahun.
Pengakuan mereka rata-rata hanya menawarkan jasa pijat.
Menurut Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tabanan, Kompol I Nengah Sudiarta menyatakan, pihaknya telah melakukan
kegiatan yustisi di warung yang ada di seputaran Terminal Pesiapan Tabanan, Rabu 24 Maret 2021 malam.
"Kegiatannya mulai sekitar pukul 23.00 Wita. Ternyata saat kegiatan kami menjaring 7 orang PSK yang ada di sana," ungkap
Kompol Sudiarta saat dikonfirmasi, Kamis 25 Maret 2021.
Baca juga: Di Bawah Ancaman, Wanita Ini Terpaksa Layani Pak Kades hingga Hamil, Ngaku Kerap Disiksa dan Santet