7 Wanita Tua Ini Diciduk Saat Tunggu Pelanggan Pria Hidung Belang, Ada yang Usianya 59 Tahun

Meski sudah diamankan polisi, beberapa dari mereka mengaku hanya menyediakan jasa pijat.

Editor: Alza Munzi
Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi PSK 

Selanjutnya, kata dia, Kamis 25 Maret 2021, Polres Tabanan telah menyerahkan tujuh orang tersebut ke Dinas Sosial

Tabanan untuk dilakukan pembinaan.

"Sekarang kita sudah serahkan ke Dinsos Tabanan untuk pembinaan," ungkapnya. 

Di tempat lain, sebanyak 12 orang mama muda nekat menjadi Pekerja Seks Komersial atau PSK dan terjaring razia saat sedang

menunggu dan melayani tamu.

Para mama muda tersebut diamankan di sebuah hotel kelas melati ( hotel melati) oleh Satpol PP akhir pekan kemarin.

Belasan mama muda yang jadi PSK di Cianjur Provinisi Jawa Barat itu rata-rata berumur 30-40 tahun dan kebanyakan sudah

punya anak.

Seorang di antaranya histeris karena tak kuat menanggung malu saat terjaring oleh petugas Satpol PP.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan belasan PSK yang terjaring tersebut rata-

rata dibina dan diminta untuk tidak kembali ke pekerjaan haramnya.

"Operasi yang digelar kali ini untuk menertibkan penyakit masyarakat, akhir pekan kemarin terjaring 12 PSK yang rata-rata

sudah ibu-ibu," ujar Hendri, Senin (15/3/2021) di kantor Satpol PP Cianjur saat pemusnahan ribuan minuman keras.

Seorang ibu yang histeris tersebut, lalu ditenangkan oleh petugas Satpol PP perempuan.

Namun ia terus menangis histeris sambil telentang di sebuah kursi besi kantor satpol PP Cianjur.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved