Perampokan di Toko Optik Pangkalpinang

4 Fakta Baru Karyawan Dalang Perampokan Optik Internasional Pangkalpinang, Nomor 3 Motif Terungkap

Dalang perampokan Optik Internasional Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terjadi Sabtu (5/6/2021) akhirnya terungkap

Kolase Bangka Pos
Kolase Optik Internasional Pangkalpinang dan karyawannya Faisal Alifi (19) yang membuat laporan perampokan palsu ke Mapolres Pangkalpinang, Senin (7/6/2021) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Berakhir sudah misteri pelaku perampokan Optik Internasional Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terjadi Sabtu (5/6/2021). Ternyata pencurian uang toko kacamata  senilai Rp. 4,1 juta itu didalangi 'orang dalam'.

Pegawai Optik Internasional Pangkalpinang, Faisal Alifi (19) membuat laporan bahwa kawanan perampok sebanyak tiga orang menyantroni Optik Internasional, di Jalan Soekarno Hatta, Semabung Lama, Bukit Intan, Pangkalpinang, Sabtu (5/6/2021) pukul 10.45 WIB.

Di antara kawanan perampok disebutkan Faisal menodongkan senjata api kepada dirinya, lalu mengambil uang dalam laci optik.

Jajaran Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Optik Internasional.

Baca juga: Lea Ciarachel Ungkap Alasan Terima Peran Istri Ketiga di Sinetron Suara Hati Istri yang Tuai Protes

Anggota Polres Pangkalpinang memeriksa Optik Internasional yang dilaporkan menjadi sasaran perampokan pada Sabtu (5/6/2021).
Anggota Polres Pangkalpinang memeriksa Optik Internasional yang dilaporkan menjadi sasaran perampokan pada Sabtu (5/6/2021). (Bangkapos.com/Ibnu Taufik Juwariyanto)

Tim Naga yang dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Pangkalpinang, Ipda Imam Setiawan dan Aiptu Rudi Kiai mengumpulkan informasi dan jejak yang ditinggal oleh pelaku.

Tampak polisi menggunakan semacam serbuk merah dan menaburkan serbuk tersebut ke meja kasir toko itu.

Sementara anggota lain menyingkap serbuk itu dengan kuas sehingga terlihat gambaran sidik jari di meja kasir Optik Internasional.

Ipda Imam Setiawan mengatakan kondisi Optik Internasional tersebut tidak ada kamera pengawas, sehingga pihaknya harus mengumpulkan bukti lain yang ditinggal oleh pelaku.

"Saat ini kami sedang mengumpulkan informasi dan jejak yang ditinggalkan oleh pelaku di TKP. Semuanya harus kami sesuaikan apalagi yang ada di meja kasir itu," kata Ipda Imam Setiawan, Sabtu (5/6/2021).

Penyelidikan polisi berhasil mengungkap misteri perampokan uang di Optik Internasional Pangkalpinang, Senin (7/6/2021). Berikut fakta-fakta baru yang dirangkum Bangkapos.com

1. Polisi Temukan Kejanggalan 

Wakapolres Pangkalpinang Kompol Teguh Setiawan mengatakan setelah mempelajari keterangan yang disampaikan oleh Faisal Alifi (19) kepada penyidik Satreskrim Polres Pangkalpinang.

Faisal yang merupakan karyawan Optik Internasional melaporkan ke pihak kepolisian terkait peristiwa, perampok menggunakan sejata api, di Optik Internasional di Jalan Soekarno Hatta, Semabung.

Pihaknya langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengintograsi Faisal untuk mendalami informasi. Namun Faisal masih memberikan keterangan yang sama sesuai dengan laporan polisi.

"Pada saat memberikan keterangan Faisal terlihat gugup dan keterangan yang Faisal berikan selalu berubah-ubah. Karena merasa banyak kejanggalan dengan keterangan yang diberikan olehnya, sehingga tersangka mengaku bahwa dia yang melakukan pencurian tersebut," jelas Kompol Teguh Setiawan, Senin (7/6/2021)

2. Perampokan Hanya Karangan

Laporan peristiwa perampok menggunakan sejata api di Optik Internasional Pangkalpinang, ternyata tidak benar.

Perampok yang diceritakan Faisal Alifi (19) kepada pihak Polres Pangkalpinang, diduga berjumlah tiga orang ternyata hanya karangan Faisal saja.

Faisal dihadiri di Konferensi Pers di halaman Polres Pangkalpinang, Senin (7/6/2021)
Faisal dihadiri di Konferensi Pers di halaman Polres Pangkalpinang, Senin (7/6/2021) (Bangkapos.com/Yuranda)

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Pangkalpinang Kompol Teguh Setiawan, didampingi Kabag Ops AKP Andri Eko Setiawan dan Kasi Humas Polres Pangkalpinang AKP Agus Widodo di Konferensi Pers di Mapolres Pangkalpinang, Senin (7/6/2021)

"Pada hari Sabtu tanggal 05 Juni 2021, kami mendapatkan laporan. Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Naga dan Inafis Polres Pangkalpinang langsung menuju tempat kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti, " kata Kompol Teguh Setiawan.

Pada saat tiba di TKP dan langsung mengintograsi karyawan optik lain bernama Nopri. Pada saat diintograsi Nopri agak kebingungan dengan kedatangan polisi. Ia mengaku tidak mengetahui kejadian perampokan

"Kami merasa banyak kejanggalan dengan kejadian tersebut. Para saksi juga banyak tidak mengetahui akan kejadian perampok itu," ucapnya.

3. Pencurian Didalangi Karyawan 

Laporan perampokan palsu di tempat kerjanya, membuat Faisal Alifi (19) warga pendatang asli Dusun Wonogiri, Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur Kabupaten Malang, Jawa Timur ini terancam hukuman kurungan penjara lima tahun.

Setelah diintograsi mendalam terungkap motif pencurian yang dilakukan Faisal.

Ia mengakui bahwa uang yang diambil dari laci kasir Optik disetor olehnya ke rekeningnya.

Uang milik Optik Internasional berjumlah Rp 1,4 juta digunakan bermain saham trading, saham Bino melalui aplikasi smartphone miliknya.

"Uangnya saya gunakan bermain saham trading, merasa takut saya buat cerita seolah-olah dirampok karena takut atasan saya di Optik," kata Faisal saat ditanya Wakapolres Pangkalpinang Kompol Teguh Setiawan, di Mapolres Pangkalpinang, Senin (7/6/2021)

Merasa takut telah mengambil uang milik Optik Internasional, terpikirlah Faisal untuk membuat alibi bahwa toko tempat dia bekerja seolah-olah terjadi perampokan.

"Pada saat itu ada kesempatan teman saya Nopri keluar membeli minuman, pada saat itulah saya mengambil uang yang ada di dalam laci meja kasir toko Optik Internasional," katanya

Setelahnya Faisal langsung menghubungi manager toko bahwa telah terjadi perampokan, Namun ia tidak menceritakan kejadian tersebut kepada rekan kerja Nopri.

"Saya buat cerita itu, karena saya belajar di YouTube tentang perampokan. Saya juga memiliki hutang dan bermain saham online, saham itu sedang merosot maka terpikir untuk mengambil uang yang berada di toko," ungkapnya

Selain belajar di YouTube tentang perampokan karena takut ketahuan atasan, Faisal juga buat laporan ke Polres Pangkalpinang tentang perampokan yang terjadi di Optik Internasional.

4. Senjata Api Ternyata Mainan 

Video Tim Naga Polres Pangkalpinang, melakukan penggeledahan di ruangan mirip kontrakan, dan mengamankan sorang pria yang diduga pelaku perampok Optik Internasional, Minggu (6/6/2021)
Video Tim Naga Polres Pangkalpinang, melakukan penggeledahan di ruangan mirip kontrakan, dan mengamankan sorang pria yang diduga pelaku perampok Optik Internasional, Minggu (6/6/2021) (Dok/Tim Naga Polres Pangkalpinang)

Tim Naga Polres Pangkalpinang ke kontrakannya menggeledah kontrakan Faisal Alifi (19) untuk mencari uang yang dicuri di Optik Internasional Pangkalpinang.

Sebelumnya Faisal mengakui bahwa Optik tersebut dirampok oleh kawanan perampok menggunakan senjata api jenis pistol dan mengambil sejumlah uang yang ada di laci kasir toko itu.

Tim Naga saat itu menggeledah setiap sudut ruangan kontrakannya dan menemukan benda yang mirip senjata api laras panjang. Namun senjata itu bukanlah yang asli melainkan senjata mainan anak-anak.

"Saat penggeledahan ditemukan benda mirip senjata api laras panjang, Itu merupakan senjata mainan yang merupakan koleksi Fasial, " kata Wakapolres Pangkalpinang Kompol Teguh Setiawan, setelah Konferensi Pers di Mako Polres Pangkalpinang, Senin (7/6/2021)

Senjata tersebut bukan digunakan untuk merampok di Optik Internasional melainkan hanya cerita karangan yang disampaikan Faisal untuk mengelabuhi seolah dirampok kawanan bersenjata.

"Kata tersangka dia mengarang cerita itu, karena terinspirasi video perampok, yang dipelajari di YouTube," ucapnya.

(Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved