Selebgram Aceh Herlin Kenza Kembali Berulah dan Terjerat Pelanggaran Hukum, Ini Jelasnya
Herlin Kenza diduga kembali berulah dengan melakukan pelanggaran hukum. Selebgram ini akan disanksi tilang lantaran menggunakan ...
Pertimbangan polisi tak menahan Herlin Kenza adalah karena ancaman kurungan terhadap Herlin Kenza hanya setahun lamanya.
Herlin maupun KS dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 juncto Pasal 55 KUHP.
Berikut ini bunyi Pasal 93 dalam UU Kekarantinaan Kesehatan:
Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan
sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Unggah Video Usai Ditetapkan Tersangka
Herlin lewat akun Instagram-nya mengaku akan bertanggung jawab.
Herlin Kenza terlihat dikelilingi oleh sejumlah pengawalnya.
Baca juga: Misteri Sosok Wanita cantik Cut Glanceng di Pidie, Kerap Goda Pria Belum Kawin dan Memakai Pewangi
• Video Viral Riska yang Tak Mau Pulang dari Wisma Atlet setelah Sembuh karena Akrab dengan Nakes
Baca juga: Mau kaya? Ini Bacaan Doa Agar Cepat Kaya dan Rezeki Tak Terduga yang Segera Datang
Baca juga: Jangan Ragu Lakukan Hal ini Jika Kamera WhatsApp Anda Ngezoom Sendiri, Mudah Banget!
"Saya warga negara Indonesia yang baik, saya sangat menghormati hukum yang berlaku. Saya bertanggung jawab atas ini," begitulah caption pada postingan Instagram Herlin Kenza @herlinkenza, Sabtu (24/7/2021).
Masih lewat akum Instagram-nya, Herlin Kenza mengaku bersikap kooperatif mulai dari pemeriksaan sebagai saksi.
Baca juga: Kapolda Terkejut, Pengusaha asal Aceh Bantu Rp 2 Triliun Untuk Penanganan Covid-19 di Sumsel
Herlin Kenza juga mengaku kooperatif ketika akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar PPKM.
"Saya sangat kooperatif mulai pemeriksaan sebagai saksi sampai dengan tersangka yang katanya saya melanggar PPKM," tulisnya.
Herlin Kenza mengaku saat ini dalam kondisi baik-baik saja. Dia berterima kasih atas dukungan dari penggemarnya.
"Saat ini baik-baik saja. Untuk para fans & kerabat yang sudah men-support saya. Terima kasih banyak," ujarnya.
(*/ SerambiNews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/herlin-kenza.jpg)