Virus Corona

Inilah Point-point Perubahan Aturan PPKM Level 3 dan 4 di Luar Jawa-Bali

Ada sejumlah aturan yang berubah selama penerapan perpanjangan masa PPKM untuk daerah di luar Pulau Jawa dan Bali.

Editor: fitriadi
KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH
Polres Sumedang melakukan penyekatan di wilayah Jatinangor. Pada masa PPKM level 4, Polres Sumedang akan memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan yang masuk ke wilayah Sumedang kota. 

Kota Banda Aceh;

Sumatera Utara

Kota Medan dan Kota Pematangsiantar;

Sumatera Barat

Kota Padang;

Baca juga: Ini Isi Hujatan Kartika Damayanti yang Hina Ayu Ting Ting dan Bilqis, Bikin Umi Kalsum Murka

Riau

Kota Pekanbaru,

Kabupaten Siak,

Kabupaten Rokan Hulu,

Kota Dumai;

Jambi

Kabupaten Batanghari,

Kabupaten Merangin

dan Kota Jambi;

Sumatera Selatan

Kota Palembang;

Kepulauan Bangka Belitung

Kabupaten Bangka;

Bengkulu

Kabupaten Bengkulu Utara;

Lampung

Kabupaten Pringsewu,

Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kabupaten Lampung Timur,

Kota Bandar Lampung,

Kabupaten Lampung Selatan

dan Kabupaten Lampung Barat;

Kalimantan Utara

Kota Tarakan;

Kalimantan Tengah

Kota Palangkaraya;

Kalimantan Timur

Kota Balikpapan,

Kabupaten Kutai Kartanegara

Kabupaten Kutai Timur,

Kabupaten Paser

Kota Samarinda;

Kalimantan Selatan

Kota Banjarbaru,

Kabupaten Tanah Laut,

Kota Banjarmasin,

Kabupaten Tanah Bumbu,

Kabupaten Barito Kuala,

dan Kabupaten Kotabaru;

Nusa Tenggara Timur

Kota Kupang,

Kabupaten Ende

Kabupaten Sumba Timur,

Kabupaten Sikka;

Sulawesi Utara

Kabupaten Minahasa

Kota Manado;

Sulawesi Tengah

Kota Palu,

Kabupaten Banggai

Kabupaten Poso;

Sulawesi Selatan

Kota Makassar

Kabupaten Luwu Timur

Papua

Kota Jayapura.

Tips Pencegahan Covid-19

Dikutip dari Kemenkes.go.id berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.

g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c.Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d.Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas
lainnya.

h. Jika anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona.

Bangkapos.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).(Bangkapos.com/Fitriadi)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved