Bangka Pos Hari Ini
Wakil Walikota Pangkalpinang Kukuhkan 36 Paskibra, Tes Usap Antigen Covid‑19 Pada H-3 Upacara
Pengukuhan ini ditandai dengan pemasangan kendit atau ikat pinggang dari kain, secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pangkalpinang
Editor:
Fitri Wahyuni
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
36 Pasukan Pengibar Bendara (Paskibraka) Kota Pangkalpinang dikukuhkan oleh Wakil Wali Kota Pangkalpinang Muhammad Sopian, di halaman rumah dinas Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (12/8/2021)
Selain itu diakuinya, Anggota Paskibra juga akan menjalani tes usap antigen Covid‑19 pada H-3 sebelum pelaksanaan upacara. Hal ini dilakukan guna memastikan semua petugas terbebas dari penyebaran virus corona.
"Pengambilan rapid tes antigen dilakukan H‑3, karena pada 16 Agustus kita sudah melakukan gladi bersih. Jadi, mereka semua harus dinyatakan negatif," katanya.
Menurutnya, apabila dalam pelaksanaan tes antigen ada anggota yang dinyatakan positif Covid‑19, maka sudah dipastikan tak dapat mengikuti pengibaran bendera merah putih.
"Begitu sebaliknya jika hasil negatif mereka bisa mengikuti upacara," ujarnya. (t2/mg1)
Rekomendasi untuk Anda