Berita Pangkalpinang

Harga PCR di Beberapa Rumah Sakit di Pangkalpinang Sudah Turun, Ada yang Masih di Atas Rp525 Ribu

Beberapa Rumah Sakit di Pangkalpinang sudah memasang tarif yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun ada yang mematok harga berkisar Rp650 ribu.

Penulis: Cepi Marlianto |
(Bangkapos/Cepi Marlianto)
Sejumlah masyarakat saat hendak melakukan tes PCR maupun antigen Covid-19 di RSBT, Pangkalpinang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Batas harga Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) kini turun menjadi Rp495 ribu untuk di Jawa-Bali dan Rp525 ribu untuk di luar Jawa-Bali.

Bangka Pos mencoba menyambangi beberapa Fasilitas Kesehatan dan Rumah Sakit di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (18/8/2021).

Di lapangan sebagian sudah memasang tarif yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun ada juga yang rumah sakit yang mematok harga berkisar Rp650 ribu.

Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) menjadi tempat yang pertama dikunjungi. Harga tes PCR untuk sekali PCR dengan hasil waktu satu hari jadi sebesar dipatok sebesar Rp650 ribu.

"Mulai hari ini ditetapkan harga baru. Jadwal pengambilan dimulai pukul 07.30-10.00 WIB. Hasilnya keluar pada hari yang sama pukul 20.00 WIB," kata Kepala Bidang (Kabid) Penunjang Medik RSBT Pangkalpinang, Ervina.

Baca juga: Waspada Petir dan Angin Kencang, Wilayah Babel Diprediksi Masih akan Diguyur Hujan Dua Hari Kedepan

Dikatakan Ervina, harga tersebut memang belum sesuai dengan instruksi presiden. Hal itu karena pihaknya masih menggunakan alat bahan medis habis pakai (BMHP) yang dibeli dengan harga tinggi sesuai tarif awal harga PCR.

Akan tetapi, tak menutup kemungkinan harga tersebut akan segera berubah jika stok yang digunakan sudah habis.

"Ini karena kita menggunakan BMPH yang masih kami beli dengan harga tinggi sesuai tarif awal. Jadi, kami mau menghabiskan stok yang ada. Harga ini bisa jadi besok pagi berubah," terang dia.

Baca juga: Dijual Mahal hingga Rp 300 Juta, Begini Cara Menjual Koin Rp 1000 Kelapa Sawit

Baca juga: Dokter Richard Lee Bongkar Sosok yang Buatnya Ditangkap Polisi, Ternyata Orang Terdekatnya?

Baca juga: Malam Ini Try Out Gratis CPNS 2021, Buruan Daftar di Link Ini

Meskipun begitu, ia berharap masyarakat tetap meyakinkan hasil pemeriksaan dari RSBT. Apalagi di Pangkalpinang hanya ada dua laboratorium yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan sebagai syarat perjalanan yakni RSBT, Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan RSUD Depati Hamzah, Pangkalpinang.

"Bukan berdasarkan tarianya tetapi layanan yang kami berikan. Istilah kata kami ingin mengembalikan modal yang kami beli kemarin," ungkap Ervina.

Baca juga: Covid-19 Varian Delta Dikabarkan Sudah Masuk Bangka Belitung, Labkesda Tambah Sampel yang Diuji

Lalu, untuk rapid tes antigen masih diharga yang sama yakni Rp200 ribu.

"Jika stok kita sudah habis dan kita membeli alat yang baru nanti akan kita sesuaikan dengan harga yang sudah ditetapkan. Jika ada perubahan harga akan kami informasikan lebih lanjut," timpalnya.

Baca juga: Belajar Tatap Muka Terbatas Tingkat SMA/SMK di Babel Tergantung Level PPKM dan Kondisi Daerah

Bergeser ke fasilitas kesehatan lainnya yakni Rumah Sakit Kalbu Intan Medika (KIM). Seorang petugas yang berada di klinik tersebut mengatakan sudah memasang tarif sesuai instruksi pememerintah sebesar Rp525 ribu dengan hasil di hari yang sama.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Direktur RS KIM Hendri Jan membenarkan bahwa harga RT-PCR di rumah sakitnya sudah sesuai dengan tarif yang ditentukan pemerintah.

"Iya (Harga-red) sudah turun. Untuk kewenangan memang ada di Kementerian Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," sebut Hendri.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved