Berita Pangkalpinang

Rela Datang Saat Hujan, Khaidir Kecewa Karena Pelayanan di Disdukcapil Pangkalpinang Online

Kecewa, itulah yang dirasakan Khaidir (40), warga Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung saat datang ke KantorDisdukcapil.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Khaidir (40) saat hendak mengurus surat kematian keluarganya di Kantor Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Jumat (20/8/2021) sore. 

Berikut nomor-nomor yang bisa dihubungi dalam pelayanan online di Disdukcapil Kota Pangkalpinang.

Untuk layanan pendaftaran penduduk yang melayani penerbitan nomor induk kependudukan (NIK), kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), kartu keluarga (KK), surat pindah jiwa, kartu identitas anak (KIA) serta surat tanda bukti penduduk non permanen. Masyarakat dapat menghubungi nomor 0821-7526-7502.

Lalu, untuk layanan pencatatan sipil seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian serta perubahan status anak dapat menghubungi nomor 0812-8459-7181.

Baca juga: DPRD Kota Pangkalpinang Pantau Langsung Proses Vaksinasi Moderna di Puskesmas

Kemudian, layanan konsolidasi data. Layanan ini untuk warga Kota Pangkalpinang yang mengalami kendala dengan NIK atau nomor KK tidak ditemukan dalam layanan publik dapat menghubungi nomor 0821-8677-6827. 

Atau bisa menghubungi call center di nomor 0813-6817-3130 atau email Disdukcapil@pangkalpinangkota.go.id.(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved