Berita Pangkalpinang
Rela Datang Saat Hujan, Khaidir Kecewa Karena Pelayanan di Disdukcapil Pangkalpinang Online
Kecewa, itulah yang dirasakan Khaidir (40), warga Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung saat datang ke KantorDisdukcapil.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Berikut nomor-nomor yang bisa dihubungi dalam pelayanan online di Disdukcapil Kota Pangkalpinang.
Untuk layanan pendaftaran penduduk yang melayani penerbitan nomor induk kependudukan (NIK), kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), kartu keluarga (KK), surat pindah jiwa, kartu identitas anak (KIA) serta surat tanda bukti penduduk non permanen. Masyarakat dapat menghubungi nomor 0821-7526-7502.
Lalu, untuk layanan pencatatan sipil seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian serta perubahan status anak dapat menghubungi nomor 0812-8459-7181.
Baca juga: DPRD Kota Pangkalpinang Pantau Langsung Proses Vaksinasi Moderna di Puskesmas
Kemudian, layanan konsolidasi data. Layanan ini untuk warga Kota Pangkalpinang yang mengalami kendala dengan NIK atau nomor KK tidak ditemukan dalam layanan publik dapat menghubungi nomor 0821-8677-6827.
Atau bisa menghubungi call center di nomor 0813-6817-3130 atau email Disdukcapil@pangkalpinangkota.go.id.(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)