Viral
Inilah Uang Koin Bakal Langka, Harganya Diprediksi Kalahkan Uang Kelapa Sawit Rp1000
Uang ini terbuat dari emas, uang logam pecahan Rp750.000 ini dicabut dari peredaran BI sejak 30 Agustus 2021.
Karena warnanya seperti emas jadi banyak yang membuatnya jadi cincin dan enak dilihat karena seperti logam mulia itu.
Uang koin Rp 500 keluaran 1991 tersebut bergambar melati dan warnanya kekuningan seperti emas.
Sampai kini uang logam Rp 500 tetap jadi favorit untuk diperjualbelikan dengan harga tinggi.

Namun perlu tahu caranya agar uang koin Rp 500 tersebut bisa laku ratusan ribu.
Juga mesti tahu dimana menjualnya hingga uang koin Rp 500 tersebut dibeli oleh penyukanya.
Untuk menjualnya bisa dilakukan di Marketplace atau e-comerce, disana dijajakan banyak uang logam Rp 500.
Harga yang ditawarkan dalam menjual uang Rp 500 bervariasi dari Rp 75.000 sampai Rp 140 ribu.
Agar laku jadi mahal uang tersebut diolah atau dibuat jadi cincin yang enak dilihat karena warnanya mengkilap.
Mengandung emas?
Tahun lalu uang logam pecahan Rp 500 tahun emisi 1991 diisukan mengandung emas.
Bahkan uang logam tersebut juga dinilai jadi barang langka sehingga masyarakat ada yang menjualnya Rp 50 juta sampau Rp 100 miliar di lapak online.
Walau dijual mahal namun jadi perhatian masyarakat karena para kolektor uang berniat membelinya.
Uang logam ini berwarna kuning yang mengkilat seperti emas asli sehingga masyarakat percaya nilai uang logam ini sangat berharga
Benarkah mengandung emas?
Dilansir dari laman resmi Twitter Bank Indonesia, disebutkan isu yang mengatakan uang logam Rp 500 mengandung emas adalah hoaks.
Uang logam ini masih belum ditarik dari peredaran, sehingga nilai tukar untuk bertransaksi masih sama dengan nominalnya.
Sesuai Peraturan Bank Indonesia nomor 18/27/PBI/2016 tentang 'Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan Rp500 Tahun Emisi 2016'.

Uang Rupiah logam pecahan 500 (lima ratus) tahun emisi 1991, dinyatakan masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena belum dicabut dan ditarik dari perdaran.
Jadi dari aturan BI ini uang logam Rp 500 tahun emisi 1991 sama dengan uang Rp 500 lainnya.
Uang koin Rp1000 Masih Berlaku
Sementara, uang koin Rp1000 bergambar kelapa sawit masih berlaku.
Namun, di media sosial harganya dijual sampai ratusan juta rupiah.
Terkait kabar viral tersebut, Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang mencetak mata uang rupiah angkat bicara.
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Jnanto Herdiawan pun menjelaskan nilai mata uang tersebut saat ini.
Menurutnya, nilai mata uang koin Rp1000 kelapa sawit masih sama dengan yang tertera pada kepingnya.
Sebab, saat ini jenis uang tersebut masih sah digunakan sebagai alat pembayaran.
Peredarannya pun mash belum ditarik oleh pihak BI.
"Uang pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit kan saat ini masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran.
"Kalau uang berlaku, nilainya ya sesuai yang tertera," ujar Junanto kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021).
Junanto mengatakan, pihaknya tidak melakukan jual beli uang yang dimaksud.
Kalaupun ada penukaran uang yang telah ditarik dari peredaran, pihak BI akan menggantinya sebesar nominal uang yang ditukarkan.
Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi.
Lewat akun Twitter resminya, BI menjelaskan bila masyarakat membeli uang untuk koleksi (bukan transaksi), maka harga uang tersebut bergantung pada kesepakatan pembeli dan penjual.
BI juga menegaskan bahwa nilai uang koin Rp 1000 kelapa sawit nominalnya masih sama selama belum ditarik peredarannya.
(*/bangkapos.com/motorplus-online.com)