Berita Kriminalitas
Kasus Gembong Narkoba dari Napi baru 70 Persen, Penyidik Endus Aliran Dana ke Tersangka TPPU Tilung
Berkas perkara gembong narkoba Ashadi alias Adi, belum memasuki tahap satu dan masih sekitar 70 persen.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Berkas perkara gembong narkoba Ashadi alias Adi, belum memasuki tahap satu dan masih sekitar 70 persen.
Selain itu penyidik BNNP Babel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), telah melakukan gelar perkara untuk
menyamakan persepsi terkait berkas perkara narkoba Adi Cs.
Tidak hanya menjerat dengan tindak pidana narkotika saja, namun penyidik BNNP Bangka Belitung juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka Adi.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah aset milik Adi yang berada di Palembang, Sumatera Selatan.
"Kalau tahap satu belum, tapi berkasnya sudah 70 persen, kami juga sudah melakukan gelar perkara dengan teman teman kejaksaan, untuk menyamakan persepsi berkas tersebut. Kalau ketua tim TPPU-nya, Pak Noer kepala BNN kota Pangkalpinang," ungkap Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Heboh Soal Penganiayaan Ayu Thalia, Nicholas Sean Anak Ahok Posting Pakai Baju Militer dan Senjata
Baca juga: Video Terbaru Gisel Bikin Heboh Lagi, Pakaian Serba Hijau Ditonton Sampai 4,2 Juta Kali
Saat ini lanjut Muttaqien, pihaknya juga tengah menelusuri aliran dana Adi Cs. Tak hanya Adi, penyidik juga menangkap Ema, yang tak lain merupakan istri dari Adi.
Ema, memiliki peran membantu sang suami, mengatur lokasi dan transaksi keuangan Adi, yang saat itu mendekam di Lapas Kelas II Narkotika Pangkalpinang.
Bahkan dari hasil penelusuran, penyidik menemukan adanya riwayat transaksi dan aliaran dana antara Adi dengan tersangka TPPU lainnnya yakni Tilung.
Namun belum lama ini, tersangka Tilung meninggal saat menjalani proses pemeriksaan dan penahanan di BNN pusat.
"Beberapa tahun lalu, tersangka Ashadi alias Adi, ini pernah juga transaksi dengan tersangka TPPU lainnya yakni Tilung. Namun belum lama ini tersangka Tilung, meninggal dunia saat proses penyidikan dan penahanan di BNN pusat," beber Muttaqien.

Sepak terjang Hingga Riau, Bali dan Lombok
Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien, menyebut sepak terjang serta jaringan narkoba Ashadi alias Adi tak hanya di provinsi Bangka Belitung, Riau dan Palembang Sumatera Selatan saja.
Namun, juga meringsek hingga pulau Jawa, Bali, NTB dan Lombok.
Baca juga: BNNP Babel Sita 4 Buku Tabungan Napi Narkoba, Isi Ratusan Juta Rupiah, Istri Ikut Atur Strategi
Baca juga: Hari Ini BNNP Babel Musnahkan Narkotika Rp2,8 Miliar, Terungkap Napi Hubungi Istri Lewat Wartel
Baca juga: Napi di Lapas Narkotika Jadi Otak Jaringan Narkoba antar Pulau Terancam Dipindah ke Nusakambangan
Rekam jejak tersebut terendus, setelah tim BNNP Babel di bantu BNN Pusat, mentracking aliran dana Adi ke pihak PPATK.
Dari, penelusuran tersebut terkuak Adi Cs, memiliki dua rekening tabungan di bank pemerintah dan swata. Dari penelusuran pihak BNNP, jejak transaksi setiap bulannya mencapai 3,5 miliyar.
"Angka transaksi jaringan Adi ini tidak hanya di Riau, Palembang dan Babel saja, namun juga Jawa, Bali dan Lombok bahkan NTB. Nilai transaksinya pun cukup fantastis, tiap bulannya mencapai 3,5 miliyar dari dua bank pemerintah dan swata," kata Muttaqien.
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)