Berita Pangkalpinang
Harga Timah Sempat Capai Rekor Tertinggi, Pemprov Babel Berkali-Kali Minta Naikan Royalti Timah
Tren harga timah di London Metal Exchange berada di level US$ 35.798 per metrik ton pada (18/8/2021) lalu dan Selasa (14/9/2021) kemarin
Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tren harga timah di London Metal Exchange berada di level US$ 35.798 per metrik ton pada (18/8/2021) lalu dan Selasa (14/9/2021) kemarin, harga timah tercatat US$ 34.300 per metrik ton.
Meningkatnya harga timah ini, seiring meningkatnya permintaan timah di tengah isu ketatnya pasokan akibat Pandemi Covid-19.
Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung, Amir Syahbana, mengatakan, fenomena naiknya harga timah ini berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat Bangka Belitung.
"Ada fenomena harga timah yang bagus pada Agustus puncaknya dan dampaknya bagi masyarakat tidak dipungkiri pada triwulan dua, perekonomian Babel terbaik kedua se-Sumatera terkait perputaran ekonominya," jelas Amir Syahbana kepada Bangkapos.com, Rabu (15/9/2021)
Dengan meningkatnya harga timah, kata Amir, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung telah berusaha meminta ke pemerintah pusat agar adanya peningkatan pendapatan dari royalti dana bagi hasil.
"Keinginan kita Ingin lebih dari itu terkait penerimaan daerah dalam hal ini di APBD, dari dulu tarif royalti hanya 3 persen, pemprov itu telah berkali-kali berkeinginan ada peningkatan tarif dan juga telah ke BUMN PT Timah minta saham seperti perusahaan tambang di provinsi lainya," kata Amir.
Baca juga: Apakah Rossa dan Afgan Sudah Menikah? Video Mesra Keduanya Beredar
Baca juga: Sosok Lirabica, Model Cantik yang Bikin Emak-emak Senewen karena Suami Mereka Mendadak Rajin Jogging
Menurutnya, secara Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2019 tarif PNBP sektor ESDM komoditas emas tarifnya dapat progresif artinya mengikuti harga emas yang dapat naik apabila harga meningkat.
"Nah, untuk komoditas emas itu tarif royalti progresif tergantung harga, jadi 3,75 persen sampai 5 persen mengacu daripada itu, kita mengusulkan supaya tarifnya bisa mengikuti emas dan harga timah. Kita minta komoditas timah juga tarif royalti progresif tergantung harganya. Ya bagaimana untuk mensetujuinya itu ada ditangan pemerintah pusat dan levelnya ada tatanan pemerintah memang," terangnya.
Dia menjelaskan, apabila tarifnya royalti dari timah naik progresif maka akan berpengaruh pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP) dan dana bagi hasil (DBH).
"Kita ingin ada peningkatan tarif, mintanya kalau memang dapat progresif seperti komoditas emas, harga naik, tarif naik. Tetapi namanya Peraturan pemerintah level atau produk hukumnya sudah antar kementerian bukan hanya kementerian ESDM. Semoga saja permohonan dikabulkan dengan harapan tarif royalti naik,"harapnya.
Baca juga: Simpan Ganja Setengah Kilogram, Oknum ASN dan Mahasiswa Disergap Tim Kalong Polres Pangkalpinang
Baca juga: Terlibat Narkoba, Oknum ASN Pangkalpinang Ditangkap Polisi, Lurah Gajah Mada Geleng-geleng Kepala
Sementara berdasarkan data ESDM Babel untuk data rekapitulasi penjualan/ekspor logam timah hingga Juli 2021 ini, total volume 41.018,72 metrik ton dari target 98.781,76 metrik ton.
Kemudian untuk nilai penjualan (USD) total $ 1.011.926.092,70 dan Rp 2.119.252.120. 433,33 dari bulan Januari hingga Juli 2021.
Royalti Timah Menurun
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Bangka Belitung, Fery Afriyanto, mengatakan, terkait pendapatan royalti dari timah yang ditranfer dari pemerintah pusat ke kas daerah pada 2020 kemarin, mengalami penurunan, penerimaan hanya sebesar Rp 64,9 miliar dari target Rp 87,6 miliar.
"Dari minerba royalti totalnya target Rp 87,6 miliar ini hanya tercapai Rp 64,9 miliar jadi mengalami penurunan, dari royalti timah yang masuk ke kas daerah (kasda) Provinsi Bangka Belitung," jelas Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Bangka Belitung, Fery Afriyanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210914-amir-syahbana.jpg)