Bangka Pos Hari Ini
Wali Kota Pangkalpinang Molen Geram Anak Buahnya Main Ganja
Maulan Aklil tampak geram dan kaget ketika menerima kabar seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba
Penulis: Herru Windharko | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Seolah menahan amarah, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil tampak geram dan kaget ketika menerima kabar seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) bernama Vivir Irham (35) alias Rham yang berdinas di Kelurahan Gajah Mada ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba jenis ganja.
Molen sapaan akrab Maulan Aklil seketika terperangah. Raut wajahnya berubah, matanya langsung terbelalak disertai kening yang mengerut saat Bangka Pos mengkonfirmasi seorang bawahannya dibekuk karena diduga menjadi bandar ganja.
Bahkan guna memastikan informasi tersebut, Molen sempat beberapa kali menanyakan kebenaran kabar penangkapan tersebut kepada Bangka Pos.
“Saya terkejut mendapat informasi ini, akan kita evaluasi dan kita tindaklanjuti, terima kasih informasinya," kata Molen kepada Bangka Pos di Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Nasional (UPT BKN) Pangkalpinang, Rabu (15/9) siang.
Namun Molen menegaskan, terkait sikap pemerintah pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum PNS tersebut apabila terbukti bersalah.
Baca juga: Ternyata Pekerja TI di Tempilang Jadi Korban Pembunuhan, Istri Sempat Lapor Suaminya Tidak Pulang
Baca juga: Ilham Tapajati Siap Persembahkan Medali di PON Papua untuk Babel dan TNI Angkatan Udara
Baca juga: Harga Timah Sempat Capai Rekor Tertinggi, Pemprov Babel Berkali-Kali Minta Naikan Royalti Timah
Tak tanggung-tanggung, Molen menegaskan tak segan-segan akan memecat Vivir Irham (35).
Terlebih lagi staf di Kelurahan Gajah Mada ini diketahui telah beberapa kali tersandung masalah terkait disiplin PNS.
"Nanti akan saya langsung panggil, kita juga akan evaluasi. Kita akan tegas terhadap sanksi, apabila yang bersangkutan terbukti untuk itu (terlibat peredaran ganja-red)," tegas Molen.
Meskipun begitu, Molen turut menyayangkan dengan masih adanya PNS yang mengonsumsi narkoba bahkan menjadi pengedar sekaligus bandar barang haram jenis ganja tersebut.
Maka dari itu dalam waktu dekat, kata Molen pihaknya akan melakukan tes urine kepada para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
"Kita sebetulnya rutin (Melakukan tes urine-red) di beberapa titik (Organisasi Perangkat Daerah-red) untuk PNS dan PHL kita tes urine dan segala macam. Ini akan kita evaluasi dan kita tindaklanjuti," pungkas Molen.
Sebelumnya diberitakan, tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja ditangkap Tim Kalong Satresnarkoba Polres Pangkalpinang di dua lokasi berbeda di Kota Pangkalpinang, Selasa (14/9) sekitar pukul 20.15 WIB.
Ketiga tersangka bernama, Dudy Gilang Winata alias Gilang (23) seorang mahasiswa, Vivir Irham alias Irham (35) merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Pangkalpinang, dan Reza Prawestri alias Acai (27). Ketiganya warga Kelurahan Keramat, Rangkui Kota Pangkalpinang,
Tim Kalong pertama kali mengamankan dua tersangka bernama Gilang dan Vivir Irham, yang hendak melakukan transaksi barang haram tersebut.
Keduanya dibekuk polisi saat berada di salah satu warung kopi di Kelurahan Pintu Air, Rangkui, Kota Pangkalpinang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210915-tim-kalong1.jpg)