Hasil Autopsi Kasus Subang Akan Buktikan Tuti dan Amalia Melawan atau Tidak saat Hendak Dihabisi
Pembuktian akan dilakukan dengan memeriksa hasil autopsi kedua yang dilakukan setelah makam kedua korban dibongkar.
BANGKAPOS.COM, BANDUNG - Polisi akan membuktikan apakah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) melawan atau tidak saat dianiaya hingga mengakibatkan ibu dan anak itu meninggal.
Pembuktian akan dilakukan dengan memeriksa hasil autopsi kedua yang dilakukan setelah makam kedua korban dibongkar.
Autopsi dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang.
Makam Tuti dan Amalia dibongkar tim gabungan. Jasad warga Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang itu diangkat untuk diautopsi kembali.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan alasan Polisi melakulan autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Jenazah korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu dibongkar untuk dilakukan autopsi pada Sabtu 2 Oktober 2021.
Autopsi dilakukan untuk mencocokan dengan bukti dan petunjuk baru yang dimiliki penyidik.
"Jadi, kenapa kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," ujar Erdi A Chaniago, saat dihubungi Senin (4/10/2021).
Baca juga: Buruan, Bank BRI Bagi-bagi Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Jaminan, Bebas Biaya Administrasi
Baca juga: Kaya Mendadak Uang Koin Kelapa Sawit Dijual Rp 100 Juta, Kolektor Buka Suara
Baca juga: Jasad Tuti dan Amalia Diangkat Setelah 45 Hari Dikubur, Polisi Temui Sosok Ini Sebelum Bongkar Makam
Dari autopsi itu, kata dia, diharapkan adanya petunjuk baru terkait penyebab luka pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.
"Kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa. Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya," katanya.
Dari autopsi ini, kata dia, nantinya akan ketahuan apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak.
"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," ucapnya.
Autopsi ini, kata Erdi, dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang.
"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," katanya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban perampasan nyawa.
Keluarga tak datang
Makam Tuti dan Amalia dibongkar pada Sabtu (2/10/2021). Pembongkaran makam untuk keperluan autopsi.
Autopsi oleh Polres Subang dilakukan sekira pukul 14.00 hingga magrib.
Baca juga: Uang Kertas Rp 2 Ribu Laku Ratusan Juta Rupiah Jika ada Seri Jenis Ini, Cepetan Tukarkan
Baca juga: Salah Satunya untuk Keperkasaan Pria, Inilah Segudang Manfaat Menakjubkan dari Daun Kelor
Proses autopsi dilakukan tertutup menggunakan tenda.
Saat pembongkaran makam tersebut, ternyata tak ada satu pun pihak keluarga yang datang,
"Keluarga tidak ada yang datang, semuanya pada di Lembang," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat dihubungi pada Minggu (3/10/2021).
Ia mengaku tidak mengetahui pasti kenapa keluarga Tuti dan Amalia tidak hadir pada pembongkaran makam.
"Biarkan polisi bekerja untuk mengungkap kasus ini seterang mungkin sehingga semuanya jadi jelas," ucap dia.
Sebelumnya, Rogman mengatakan, Yosef yang merupakan suami Tuti dan ayah Amalia didatangi penyidik Polres Subang. Mereka meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti.
"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," ucap Rohman Hidayat.
Hanya saja, tidak dijelaskan secara spesifik soal alasan pembongkaran makam Amalia dan Tuti tersebut.
"Tidak dijelaskan detail. Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Kami dari keluarga kooperatif," ucap Rohman Hidayat.
Kasus Luar Biasa dan Terencana
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago meminta masyarakat bersabar dan tidak menduga-duga terkait pelaku perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti di Kabupaten Subang.
Dikatakan Kombes Pol Erdi A Chaniago, hingga saat ini, penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap para pelaku. Sejumlah barang bukti yang diamankan, kata dia, masih terus dilakukan pendalaman.
"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait masalah pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui rekaman CCTV maupun yang lain," ujar Erdi, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Begini Ciri-ciri Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Serta Fakta di Balik Surat Wasiat
Baca juga: Sosok Ini Ungkap Hasil Pemeriksaan Yosef Tidak Terlibat Kasus Pembunuhan Istri dan Anaknya di Subang
Dalam mengungkap pelaku ini, kata dia, penyidik tidak bisa asal menuduh tanpa bukti yang kuat.
"Tentunya membutuhkan waktu, kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," katanya.
Ketika disinggung soal kendala dalam pengungkapan ini, pihaknya mengaku tidak ada kesulitan berarti. Ia pun menduga bahwa pelaku melakukan perampasan nyawa ini dengan terencana.
"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian. Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," katanya.
Dokter Ini Bilang Kebenaran Segera Terungkap
Setelah membongkar makam untuk melakukan autopsi ulang kedua korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, pada Minggu (3/10/2021) pihak kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Dari informasi yang didapatkan di lapangan, dokter ahli Forensik Mabes Polri turut hadir dalam mendatangi TKP yang berada di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang tersebut.
Dokter ahli Forensik Mabes Polri tersebut adalah Kombes Pol Sumy Hastry.
Sementara itu, terlihat juga puluhan pihak kepolisian tidak berseragam melakukan pemeriksaan di sekitar garasi mobil alpard serta halaman dari TKP.
Baca juga: Janda Kaya Ini Gelontorkan Rp10 Miliar Agar Bisa Nikah dengan Pembantunya, Tapi Ditolak Karena Ini
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Rano Karno Ternyata Kini Hidup dengan Tubuh Tanpa Organ Penting Ini
Dapat diketahui sebelumnya, pihak kepolisian juga sempat melakukan autopsi ulang dari mayat Tuti serta Amalia di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Sabtu (2/10/2021).
Sudah 40 hari lebih kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih juga belum bisa diungkap pihak kepolisian.
Polisi masih terus berupaya untuk memecahkan teka-teki kasus perampasan nyawa yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Saat autopsi ulang, pollisi dibantu ahli forensik terkenal, dr Sumy Hastry Purwanti.
Dokter berpangkat Kombes Pol ini akrab disapa dokter Hastry.
Autopsi sebelumnya pernah dilakukan di RS Sartika Asih, Kota Bandung, beberapa saat setelah korban ditemukan meninggal dunia.
Dan setelah 45 hari berlalu, polisi melakukan autopsi ulang sebagai upaya mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
Dokter Hastry yakin kebenaran dari kasus Subang ini akan segera terungkap.
Menurut sang ahli forensik ini, ia yakin kalau penyebab sebenarnya kematian Tuti dan Amalia yang tewas itu akan segera terungkap.
Tak hanya itu, pelaku pembunuhan keji ibu dan anak di Subang tersebut juga akan terbongkar.
"Alhamdulillah, ini baru selesai TKP Subang. Pasti terungkap," tulis dr Hastry dalam Insta Story-nya.
Setelah itu, dr Hastry menyempatkan diri untuk berfoto di depan kantor Polres Subang.
Dalam caption, dr Hastry menyebut kebenaran akan segera terungkap.
"Percaya kamu bisa..karena utk kebaikan dan menolong sesama …Tuhan akan kasih kemudahan
Makam Tuti Lebih Dulu Dibongkar
Proses pembongkaran makam Tudi dan Amalia dimulai pada Sabtu siang pukul 14.00 WIB.
Hal itu dikatakan penggali kubur Waryana yang bertugas menggali makam Tuti dan Amalia.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana kepada TribunJabar.id, Sabtu (2/10/2021).
Baca juga: Lihat Durasi Video Ini Terbayang Video 19 Detik Gisel Bersama Nobu di Hotel Medan
Baca juga: Dilraba Dilmurat, Artis Uighur Tercantik Asia Punya Harta Rp 286 Miliar, Pacarnya Mantan Pelayan
Waryana mengatakan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.
Kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," ujarnya.
Setelah itu, tim forensik dari Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Mabes Polri melakukan autopsi ulang selama 3 jam.
Proses autopsi pun baru selesai menjelang Magrib atau pukul 17.00 WIB.
Autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, digelar secara tertutup, tak boleh ada satu warga atau keluarga korban yang hadir.
Pihak Mabes Polri mengerahkan belasan anggota tim forensik terhebat untuk autopsi ulang jasad korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Berapa orang yang melakukan autopsi? Ada 10?" tanya wartawan kepada penggali kubur.
"Ada banyak, lebih (dari 10 orang)," ujar Waryana.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dan TribunnewsBogor.com