Banyak yang Tak Tahu Ada KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara dan Syarat Pengajuannya

Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dari Bank Tabungan Negara (BTN).

Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
ilustrasi KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan 

Kelengkapan Dokumen KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan

- Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi Pasfoto terbaru Pemohon & Pasangan

- Fotokopi kartu identitas

-  Fotokopi Kartu Keluarga

- Fotokopi surat nikah/cerai

- Dokumen penghasilan untuk pegawai

- Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan Fotokopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)

- Rekening koran 3 bulan terakhir Fotokopi NPWP/SPT PPh 21

- Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja

- Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan

- Surat keterangan domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP Formulir permohonan

- Manfaat Layanan Tambahan Surat Pernyataan Manfaat Layanan Tambahan Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah.

Cara Mengajukan KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan

- Lengkapi seluruh berkas permohonan

- Manfaat Layanan Tambahan dan serahkan kepada petugas Loan Service yang ada pada Kantor Cabang BTN

Baca juga: Punya Uang Kertas Bernomor Terbit Kembar Langsung Kaya Mendadak, Dibeli Puluhan Bahkan Ratusan Juta

Baca juga: Video Gisel Goyang Pakai Baju Ini Pamer Body Goals, Netizen: Goyangan Makin Asyik

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved