Kuasa Hukum Yosef Desak Polisi Tetapkan Danu Tersangka Kasus Subang, Ada Pesan untuk Yoris?

Perbuatan keduanya memasuki TKP tanpa izin jelas melanggar Pasal 221 KUH Pidana. Kami juga sebagai pemilil tanah dan bangunan tidak pernah diberi...

Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Polisi saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

Sesampainya di rumah, Yosef mendapati rumah sudah berantakan dan melihat bercak darah.

TKP Pembunuhan Tuti & Amalia Kembali Didatangi Polisi, Terungkap Alasan Yosef Dipanggil Berkali-kali (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)
TKP Pembunuhan Tuti & Amalia Kembali Didatangi Polisi, Terungkap Alasan Yosef Dipanggil Berkali-kali (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati) (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

"Saat itu pak Yosef kan datang ke TKP. Lalu memanggil saksi pak Ujang. Pak Yosef masuk ke rumah, tapi pak Ujang tidak. Pak Ujang kemudian menghubungi pak RT," kata Achmad Taufan.

Baca juga: Begini Cara Mencegah Kanker Prostat Seperti yang Diderita SBY

Baca juga: Korea Utara Krisis Pangan, Warga Disuruh Makan Angsa Hitam, Kelinci, hingga Tanam Biji-bijian

Baca juga: Para Istri Harus Tahu, Kata dr Aisah Kalimat ini Pantang Diucapkan ke Suami Kalau Mau RT Langgeng

Cara Mudah Mengganti Ukuran Huruf WhatsApp di Android dan iPhone

Taufan menekankan tujuan Danu masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia berbeda dengan Yosef.

Menurutnya, Danu masuk ke TKP karena disuruh oleh Banpol, yang saat itu dianggap sebagai Polisi.

"Kalau mau (menjerat) Danu, ya kita harus lihat kronologisnya. Saat itu Danu hanya diajak oleh petugas banpol untuk masuk ke rumah, Danu sendiri tidak mengerti soal barang bukti," katanya.

Dia menambahkan, selama di dalam rumah, si banpol meminta Danu untuk membersihkan bak mandi.

"Si banpol hanya mengawasi saja, Danu yang membersihkan kamar mandi. Cerita Danu, hanya di kamar mandi saja, tidak kemana-mana," kata dia.

Temukan Gunting dan Pisau

Saat sedang berada di sekolah seberang TKP, Danu mengaku melihat Banpol masuk.

"Jadi ceritanya Danu pergoki petugas banpol itu memasuki TKP, lalu difoto, lalu Danu laporan ke keluarga kirim ke Yoris. Danu kemudian disamperin petugas Banpol, bilangnya kebetulan Danu, yuk ikut. Lalu buka pintu masuk TKP lewat belakang dibuka pintunya dan langsung bersihkan bak mandi," kata Achmad Taufan seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Yosef tiba-tiba titip pesan untuk Yoris saat Danu didesak jadi tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu
Yosef tiba-tiba titip pesan untuk Yoris saat Danu didesak jadi tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu (kolase TribunJabar/Facebook)

Sama seperti keterangan Kapolres Subang AKBP Sumarni, Taufan juga menyebut kamar mandi menjadi satu lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia.

Baca juga: Kabar Gembira, Obat Molnupiravir yang Bisa Sembuhkan Covid-19 Bakal Ada di Indonesia Akhir Tahun Ini

Baca juga: Artis Cantik ini Baru 2 Bulan Nikah, Kini Cari Istri untuk Suami sebagai Hadiah, Buat Saham Akhirat

Pasalnya dari dugaan Polisi, jasad Tuti sempat dimandikan di kamar mandi tersebut.

"Informasi yang kami dapati memang kedua jenazah dimandiin pastinya di kamar mandi, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampir darah," kata Achmad Taufan.

Setelah selesai menguras air, kata Taufan, Danu menemukan gunting dan pisau di dasar bak mandi.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," terangnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved