Selasa, 28 April 2026

Wahai Para Suami yang Punya 2 Istri, Ini Cara Pembagian Warisan Secara Adil, Buya Yahya Ingatkan Ini

Sebelumnya, ada pertanyaan seseorang terkait harta warisan bagi suami yang memiliki dua istri.

Editor: Alza Munzi
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Ilustrasi foto. Jekklip dan dua istrinya saat dijumpai kediamannya di Empat Lawang Sumsel, Kamis (9/9/2021). 

Namun, pengasuh di Ponpes Al Bahjah TV ini menerangkan bahwa istri juga tidak boleh ingin menguasai seluruh

harta almarhum suaminya.

Tetapi harus sesuai dengan syariat Islam.

Buya Yahya mengatakan agar tidak lagi menyebut istilah menuntut harta warisan, karena memang itu adalah hak

dari istri yang lain.

"Bukan menuntut, mungkin bertanya tentang haknya, dia punya hak di harta orang tua Anda," tegas Buya Yahya.

Harta warisan pun dikatakannya harus dibagi secepatnya, agar masing-masing mendapatkan hak yang harus

diterima.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved