Berita Kriminalitas
Catut Nama Kopassus, Dua Pengurus LSM Ini Serahkan Diri Setelah Dicari Kodim 0431/Bangka Barat
Zulqori dan Syariat kini hanya bisa tertunduk lemas saat menyampaikan permohonan maaf, usai mencatut nama Kopassus
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Zulqori dan Syariat kini hanya bisa tertunduk lemas saat menyampaikan permohonan maaf, usai mencatut nama Kopassus yang digunakannya sebagai nama LSM-nya yakni Kopassus KPK Tipikor Kakorwil Bangka Belitung.
Diketahui Zulqori yang menjabat sebagai Kakorwil dan Syariat sebagai ketua, akhirnya menyerahkan diri setelah Kodim 0431/Bangka Barat gencar melakukan pencarian terhadap keduanya.
Sebelumnya beredar rekaman yang berisi suara keduanya yang menyebutkan nama Kopassus dan KPK, sedangkan diketahui kedua warga Pangkalpinang tersebut bukan berasal dari pasukan Kopasus maupun KPK.
Lebih lanjut dalam video berdurasi 1 menit 39 detik, akhirnya Zulqori dan Syariat pun langsung meminta maaf kepada Kopassus dan TNI.
"Saya minta maaf kepada Kopassus dan TNI, kita tidak akan menyandang Kopassus lagi di KPK Tipikor Kakorwil Bangka Belitung. Kami minta maaf, kalau ada salah dan kata-kata yang salah. Maupun nama di yayasan atau lembaga kami, jadi kami minta maaf sebesar-besarnya kepada Kopassus dan TNI seluruh Indonesia," ungkap Syariat, Kamis (09/12/2021).
Baca juga: Kepala Dinas Pertanian Ditahan Karena Tersandung Kasus Korupsi, Wagub Babel: Diberhentikan Sementara
Baca juga: Rusak dan Berlubang Selama Bertahun-Tahun,Jalan Sungailiat-Bakam Butuh Dana Perbaikan Rp 6,2 Miliar
Keduanya juga mengungkapkan akan mempertanggungjawabkan, jika kembali mengulangi pencatutan nama Kopassus.
"Apabila kami dari Kopassus KPK Tipikor Kakorwil Bangka Belitung menyalahi aturan, maka kami siap mempertanggungjawabkan di depan hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.

Sementara itu Dandim 0431/Bangka Barat, Letkol Inf Agung Wahyu Perkasa menegaskan, tidak memperbolehkan sembarangan menggunakan nama Kopassus.
"Apabila melakukan sesuatu kegiatan baik itu LSM atau ormas, atau yang lain tidak boleh menggunakan nama institusi TNI. Menyebutkan nama Kopassus itu tidak boleh, karena itu punya negara dan yang menggerakkan bukan yayasan, ormas atau LSM. Jadi kalau ada yang salah orang memahami, artinya institusi TNI itu yang dapat citra buruk," tegas Agung.
Baca juga: Gerakan Serentak Vaksinasi Covid-19 Diadakan di Kundi, Ayo Ada Cek Kesehatan Gratis hingga Doorprize
Baca juga: Hujan Lebat Disertai Banjir Rob, Kepala BPBD Bangka Sebut Sekitar 739 Rumah Terendam
Kedepannya Agung berharap pencatutan nama yang dilakukan, Zulqori dan Syariat tidak kembali terjadi.
"Kopassus yang kena padahal Kopassus gak tau apa-apa, saya harap yang lain jangan menggunakan nama institusi TNI lah karena itu sensitif untuk hal-hal itu," ungkapnya Agung.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)