BNN Ungkap Jaringan Narkoba Omzet Miliaran, Melibatkan Cewek Bangka Tengah, Bangka dan Pangkalpinang
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Omzet Miliaran, Melibatkan Cewek Bangka Tengah, Bangka dan Pangkalpinang
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM - Dua wanita warga Bangka Tengah terlibat sindikat jaringan narkoba bernilai miliaran rupiah. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Pangkalpinang.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengungkap kasus di penghujung tahun 2021.
Ada enam orang pengedar narkotika berhasil diringkus baru-baru ini,
Dari keenam pelaku, petugas menyita ribuan pil ekstasi dan 1,8 kilogram sabu senilai miliaran rupiah.
Keenamnya ditangkap di tiga tempat kejadian perkara.
Baca juga: Diajak Istri Kades ke Hotel, Pemuda Pemain Organ Dibuat Lemas Tak Berdaya Pakai Alat Ini
Baca juga: Ibu Muda dan Pacarnya Direkam Warga Berhubungan Badan di Mobil, 2 Anaknya Dibiarkan Menjerit di Luar
Baca juga: Dulu Menikah Beda Usia Seperti Nenek dan Cucu, Begini Kabar Pasangan Slamet dan Roraya
Berikut ringkasan pengungkapan Kasus Narkoba di Bangka Belitung.
1. Melibatkan Wanita
Mengenakan seragam tahanan warna biru dan tangan diborgol, empat pelaku (tiga di antaranya perempuan) digiring petugas untuk dihadirkan dalam konferensi pers di kantor BNNP Bangka Belitung, Kamis (23/12/2021) siang.
Adapun dua pelaku lainnya Pangkalpinang tidak dihadirkan karena telah dijebloskan ke lapas Narkotika Pangkalpinang beberapa waktu lalu.
Keenam pelaku pada ungkap kasus BNN kali ini adalah AR warga Desa Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Ay warga Desa Celuak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah dan Pi warga Desa Kurau, Kecamatan Koba.
AR, Ay, dan Pi merupakan satu jaringan dimana dan dari ketiganya petugas mendapati 1.156 butir ekstasi dan narkotika jenis sabu dengan berat total 209 gram.
Pelaku lainnya pada ungkap kasus kali ini adalah MH, seorang perempuan dari Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka yang dari tangannya didapati barang bukti sabu seberat 102,26 gram.
Sedangkan dua tersangka lain AN dan AS, warga Pangkalpinang (tidak dihadirkan pada konferensi pers) dan dari keduanya didapati barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.733,37 gram.
2. Jaringan Lintas Provinsi
Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol M. Zainul Muttaqien mengatakan, keenam orang tersebut diringkus petugas dari tiga kasus yang berbeda,