BNN Ungkap Jaringan Narkoba Omzet Miliaran, Melibatkan Cewek Bangka Tengah, Bangka dan Pangkalpinang
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Omzet Miliaran, Melibatkan Cewek Bangka Tengah, Bangka dan Pangkalpinang
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Teddy Malaka
“Kita mendapati barang bukti jenis sabu seberat 102,26 gram.
Memang kita lihat ini linknya adalah jaringan sebelumnya yang pernah kita tangkap dan sudah divonis di lapas dan berekor sampai ke sini sehingga ibaratkan pohon batang sudah kita dapat ranting yang kita hajar,” bebernya.
4. Sabu Seberat 1 Kilogram
Setelah itu, pada hari Senin 14 Desember 2021 Tim Dakjar BNNP kembali menerima laporan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika yang sering terjadi di komplek perumahan di Kelurahan Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.
Setelah melakukan pemetaan petugas mendapatkan informasi ciri-ciri orang yang dilaporkan yakni AN dan AS, yang mana keduanya merupakan bandar narkoba.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati barang bukti dalam tas selempang tersangka berupa satu bungkus plastik ukuran besar berisi sabu dengan berat bruto 1 kilogram.
Kemudian didapati pula enam bungkus plastik ukuran sedang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 607,54 gram.
Setelah melakukan penggeledahan terhadap badan, kendaraan, dan barang bawaan dari kedua tersangka, selanjutnya tim gabungan melakukan penggeledahan isi rumah yang juga disaksikan oleh ketua RT setempat.
“Dari dari dalam rumah tersebut petugas menemukan barang bukti 12 paket sabu dengan total berat bruto 114,7 gram yang disimpan dalam kotak bekas rokok di lemari kamar,” urai Zainul. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)