Nenek Ini Belanjakan Uang Dalam Tas PNS yang Ia Temukan, Begini Nasibnya Setelah Ditangkap Polisi

Seperti kasus nenek ini, maka berhati-hatilah jika menemukan harta benda milik orang lain tetapi tak segera dikembalikan

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Dedy Qurniawan
Ist/Sat Reskrim Polres Pangkalpinang
Nenek Nu (60) (Kerudung merah) saat bertemu dengan EM (48) pemilik tas yang ia temukan 

Adi bercerita, sebelum melapor ke polisi korban telah mendatangi pelaku di rumahnya di kawasan Semabung.

Saat itu EM sempat menanyakan secara baik-baik dan penuh kekeluargaan, serta akan memberikan imbalan bila pelaku mengembalikan tas korban berikut isi-isinya.

Namun pelaku menyangkal dan berbohong bahwa tas berikut isinya tidak berada ditangan pelaku.

Bahkan pelaku berdalih tidak mengetahui sama sekali tentang tas tersebut.

Karena kecewa dengan jawaban itu, korban lantas membuat laporan ke Polres Pangkalpinang pada tanggal 28 Desember 2021 lalu.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku disekitar rumah pelaku di temukanlah tas beserta isinya milik korban. Pelaku juga mengaku kalau mengambil serta menyembunyikannya dan menggunakan sebagian uang milik korban untuk keperluan pribadi pelaku,” ungkap Kasat Reskrim.

Dengan dicabutnya laporan tersebutm polisi tidak akan melanjutkan kasus pencurian yang menjerat nenek Nu.

Terlebih kedua belah pihak saat ini sudah memutuskan untuk berdamai.

“Pelaku beserta keluarganya mengucapkan terima kasih ke penyidik Sat Reskrim Polres Pangkalpinang karena selama ini sudah memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelaku sehingga perkaranya selesai secara kekeluargaan,” tandas Perwira pertama tingkat tiga ini. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved