Berita Kriminalitas
Polisi Pancing Boy agar Melakukan Transaksi Narkoba, Nyanyian Dadak Antar Boy ke Penjara
Kicauan terdakwa Andreansyah alias Dadak, mengantarkan Dedy Arfani alias Boy, ke balik jeruji besi.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA --Kicauan terdakwa Andreansyah alias Dadak, mengantarkan Dedy Arfani alias Boy, ke balik jeruji besi.
Ia turut ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung karena menjadi penyuplai sabu kepada Dadak.
Dia ditangkap, di rumah kontrakan Dadak, di kawasan Pintu Air Atas, Kecamatan Rangkui, saat mengantar sabu pesanan Dadak.
"Boy kami tangkap saat mengantar pesanan sabu ke rumah kontrakan Dadak. Waktu ditangkap, dia sedang duduk dan menunggu di depan rumah kontrakan Dadak," kata saksi Elan seorang anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung di muka persidangan di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Negeri Kelas 1A, Pangkalpinang.
Baca juga: Polisi Dapat Info Rumah Kontrakan Dadak Sering Terjadi Transaksi Narkoba
Baca juga: Alex Sang Penjaga Ikan Cupang Endemik, Tak Lelah Meski Tak Dibayar
Baca juga: Kalahkan Persipas Lewat Adu Pinalti, PS Bangka Tengah Juara 3 Soeratin U-17
Sebelumnya, polisi menginterogasi Dadak, dari mana memperoleh sabu sabu seharga Rp 100.000 tersebut. Pengakuan Dadak, sabu diperoleh dari Boy.
Dari informasi tersebut, polisi melakukan pengembangan dengan cara memancing Boy untuk bertransaksi kembali.
"Dari pengakuan Dadak, sabu dibeli dari Boy. Dari situ kami pancing Boy supaya keluar dan mau bertransaksi, ternyata dari komunikasi itu Boy mengiyakan dan sepakat bertransaksi," kata polisi berambut gondrong tersebut.
Dari komunikasi, Boy sepakat mengantarkan pesanan sabu tersebut ke rumah kontrakan Dadak.
"Informasi terakhir sabu diantar ke kontrakan, sebelumnya Dadak kami bawa keliling dulu, setelah dia sampai kekontrakan baru kami lakukan penangkapan," ungkapnya.
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-tahanan-diborgol.jpg)