Kronologis Perbuatan Asusila Guru Silat di Bangka Selatan Terungkap Gara-gara Bekas Merah di Leher

Kronologis Perbuatan Asusila Guru Silat di Bangka Selatan Terungkap Gara-gara Bekas Merah di Lehar

Penulis: Yuranda | Editor: Teddy Malaka
Bangkapos.com
Ilustrasi pencabulan 

Pasalnya, MZR diduga melakukan tindakan pencabulan anak di bawah umur,

dengan cara meraba-raba bagian vital dan mencium leher Bunga hingga meninggalkan besak merah.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kapolsek Airgegas AKP Tiyan Talingga mengatakan, berdasarkan kronologisnya,

perbuatan tak senonoh itu terjadi di ruangan Kelas di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Airgegas, pada Selasa, 04 januari 2022 sekira pukul 14.00 WIB lalu.

"Diduga pelaku ini, mencium dan menghisap leher korban hingga meninggal bekas merah di leher,

sehingga perbuatan pelaku diketahui orangtua korban dan langsung melaporkan ke Polsek Airgegas," kata AKP Tiyan Talingga, Selasa (11/1/2022).

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, lanjut Tiyan, diketahui bahwa perbuatan pelaku tidak hanya dilakukan sekali.

Namun sebelumnya pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut,

diduga pelaku sudah dua kali melakukan terhadap korban,

pertama pada Oktober 2021 di dalam kamar pelaku," ucapnya.

Kemudian, kejadian kedua, kata Kapolsek Airgegas,

pelaku melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban di ruangan salah satu SD Negeri di Kecamatan Airgegas.

Setelah mendapat laporan tersebut, lanjut Tiyan anggota Resintel Polsek Air Gegas melakukan penyelidikan dan mendapat tersangka sedang berada di rumahnya.

"Diduga pelaku sudah diamankan oleh Anggota Resintelkam,

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved