Bansos
Cek di Sini Syarat Penerima Bansos Rp 2,4 Juta Untuk Pemilik Rekening BRI, BNI, BTN dan Mandiri
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini dicairkan melalui bank Himbara yang meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
BANGKAPOS.COM - Kabar gembira bagi masyarakat yang masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 2,4 juta.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini dicairkan melalui bank Himbara yang meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menetapkan syarat penerima BPNT.
Baca juga: Nyaris Tanpa Busana, Malam Pertama Pengantin Pria Ini Berakhir di Rumah Sakit, Polisi Turun Tangan
Baca juga: Pose Hot Mom Dianna Dee Dibalut Dress Ketat, Bulu-bulu Hitam di Area Bawah Jadi Sorotan
Baca juga: Alasan Natalius Pigai Pilih Barang Branded, dari Mobil Rubicon, Sepatu Louis Vuitton Hingga Cerutu
Pada tahun 2022 anggaran yang disediakan pemerintah untuk BPNT mencapai Rp 45,1 triliun.
Bantuan Pangan Non Tunai disalurkan dengan target penerima 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penerima BPNT Rp 2,4 juta
Penerima BPNT harus memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan oleh Kemensos.
Salah satu syaratnya dari penerima BPNT adalah masuk dalam kategori masyarakat miskin ataupun rentan miskin sesuai dengan rekomendasi aparatur setempat.
Syarat berikutnya yakni bukan dari kalangan anggota instansi (TNI/Polri, ASN/PNS dan pegawai di sejumlah perusahaan milik BUMN/BUMD.
Terakhir, penerima adalah seseorang tersebut terdampak pandemi Covid19 (prioritas penerima BPNT)
Lantas bagaimana cara daftar jadi penerima BPNT?
Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai penerima BPNT 2022 dapat mengakses laman resmi dtks.kemensos.go.id
Masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu dalam DTKS Kemensos. Terkait pendaftaran DTKS Anda bisa cek di sini.
Perlu diingat tak semua yang terdaftar di DTKS dapat menerima BPNT 2022. Maka dari itu Anda harus melakukan usulan dalam aplikasi ‘cek basnsos kemensos’
Mengenai prosedur pengusulannya silahkan membuka dengan klik tombol ‘ini’.
Terkait jadwal pencairannya, mengacu pada tahun lalu penyaluran BPNT dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember melalui Bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN), dan agen yang ditunjuk.
Baca juga: Nasib Polwan Cantik Manado Briptu Christy, Muncul Tak Muncul Akan Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Baca juga: Berapa Menit Normalnya Durasi Saat Berhubungan Intim? Begini Penjelasan Seksolog Zoya Amirin
Baca juga: Pak Kades Selingkuh dengan Bu Guru Istri Teman Kantornya, Lagi Mesra di Kamar Lalu Diarak Warga
Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT 2022 akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2.4 juta.
Namun dana tersebut akan disalurkan secara bertahap setiap sebulan sekali sebesar Rp200 ribu/KPM.
Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, kacang tanah, buah jeruk, buah apel, hingga bawang.
Dilansir dari Antara, Kementerian Sosial memasukkan kelompok rentan di antaranya lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas penerima Bantuan Pangan Non Tunai PPKM ke data penerima BPNT reguler.
Pemindahan tersebut menyesuaikan kebijakan pemerintah untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) pada 2022.
"Nanti data lansia dengan penyandang disabilitas yang BPNT PPKM itu akan kita pindahkan ke penerima reguler, karena mereka memang wajib kita bantu. Kemudian ada lagi data lansia dan disabilitas dengan keluarga," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan BPNT PPKM pada tahun ini belum tentu ada, karena kontrol penularan penyakit COVID-19 yang sudah lebih baik.
Data bansos untuk lansia dan penyandang disabilitas BPNT PPKM didapat dari perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) penerima manfaat yang sudah mampu, kemudian aparatur sipil negara (ASN) penerima bansos, verifkasi secara geo-tag, dan fitur "usul" dan "sanggah" Cek Bansos.
Data Kemensos pada 2021 menunjukkan lansia dan penyandang disabilitas yang hidup tanpa keluarga penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT reguler sebanyak 1.477 527 orang, sedangkan lansia dan penyandang disabilitas yang hidup tanpa keluarga penerima BPNT/Kartu Sembako PPKM sebanyak 6.250.462 orang.
Baca juga: Fakta-fakta Iuran BPJS Kesehatan Turun dan Kelas Rawat Inap Berubah, Kapan Dimulai?
Baca juga: Satpam, Sopir, OB hingga Petugas Kebersihan di Instansi Pemerintah Jadi Outsourcing, Berapa Gajinya?
Baca juga: SEGINI Perkiraan Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Tahun 2022
Selain itu, lansia dan penyandang disabilitas yang hidup dengan keluarga penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako sebanyak 7.251.836.
Lansia dan penyandang disabilitas yang hidup dengan keluarga penerima BPNT/Kartu Sembako PPKM sebanyak 4.636.670.
Risma memastikan penerimaan bansos kepada kelompok rentan tersebut akan didampingi oleh Pekerja Sosial (Peksos) dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) yang akan menjabarkan secara detail perlakuan khusus untuk mereka. ***
