Berita IKN Nusantara
Hari Ini Petisi Tolak Pemindahan Ibu Kota Negara Nyaris Diteken 30 Ribu Orang, Ini Alasannya
Penolakan pemindahan IKN melejit seiring naiknya jumlah tanda tangan di petisi tolak pemindahan IKN
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
"Adalah sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut," tulis Petisi tersebut.
Terpantau oleh Bangkapos.com hingga pagi ini, Selasa (8/2/2022) petisi tersebut telah diteken lebih dari 13.000 tanda tangan.
Ada eks Ketua KPK

Diketahui dari 45 tokoh penggalang petisi, ada nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono.
"Saya satu komitmen nilai dengan mereka untuk tegas bersikap yang memihak rakyat sebagai pemegang daulat yang dihinakan dalam proses-proses politik pengesahan Undang-Undang IKN," kata Busyro Muqoddas melalui keterangan tertulis, Sabtu, (5/2/2022) dikutip dari Kompas.com.
Berikut 45 nama penggalang petisi menolak pemindahan dan pembangunan IKN:
1. Sri Edi Swasono
2. Azyumardi Azra
3. Din Syamsuddin
4. Anwar Hafid
5. Nurhayati Djamas
6. Daniel Mohammad Rasyied
7. Mayjen Purn Deddy Budiman
8. Busyro Muqodas
9. Faisal Basri
