BPJS Kesehatan

7 Layanan Publik Ini Tidak Dilayani Tanpa Dilengkapi Kartu BPJS Kesehatan

Setidaknya ada 7 layanan publik yang saat ini wajib dilengkapi kartu BPJS Kesehatan. Apa saja layanan publik tersebut?

Editor: fitriadi
Kolase TribunMadura.com/Sumber: Kompas dan istimewa
Kartu BPJS Kesehatan jadi syarat wajib dapatkan 7 layanan publik. 

7. Nelayan Penerima Program Kementerian

Pada sektor perikanan, bukti kepesertaan BPJS Kesehatan berlaku untuk nelayan yang menerima program kementerian.

Baca juga: Tarif Gisel Sekali Endorse Dibayar Segini, Intip Pundi-pundi Penghasilan Mantan Istri Gading Marten

Baca juga: Wataknya Dikenal Keras Mendadak Mau Dinikahi, Venna Melinda Curiga Ferry Irawan Pakai Ilmu Khusus

Baca juga: Terungkap Masa Lalu Vicky Prasetyo Sakit Hati Diludahi Cewek Hingga Jadi Playboy

Jokowi meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memastikan nelayan, awak kapal, dan pemasar ikan penerima program merupakan peserta aktif JKN.

(Kompas TV/Dian Nita)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV berjudul Simak! Ini 7 Layanan Publik yang Syaratnya Wajib Tunjukkan Bukti Peserta BPJS Kesehatan

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved