Terbaru Kasus Asusila Oknum Perwira Polisi Berpangkat AKBP, Korban Diduga Lebih dari Satu Orang
Terbaru Kasus Asusila Oknum Perwira Polisi Berpangkat AKBP, Korban Diduga Lebih dari Satu Orang
Kuasa Hukum korban, Amiruddin berharap, pihak Polda serius mengusut kasus asusila itu.

"Kita berharap kasus ini menjadi atensi. Bagaimana pun alasannya kasus ini harus ditindaklanjuti baik secara kode etik maupun pidana," katanya, Selasa (1/3/22).
Baca juga: Sepekan Tak ke Luar Rumah, Driver Ojol di Pangkalpinang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
Amiruddin mengungkapkan, percobaan pencabulan terhadap IS terjadi pada September 2021.
Sebulan kemudian, aksi bejat benar-benar AKBP M benar-benar terjadi.
Kala itu, pelaku diiming-imingi korban dengan memfasilitasi biaya sekolah.
Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga korban.
"Nah inilah yang menggangu psikis korban dan ternyata pelaku tidak bisa memenuhi janji kepada korban," jelasnya.
Dari pengakuan IS, lanjut Amiruddin, korban telah disetubuhi beberapa kali.
Bahkan perbuatan bejat itu dilakukan terakhir kali pada malam Sabtu (26/2/22).
"Korban sudah divisum di RS Bhayangkara Makassar," kata dia.
Amiruddin menduga, kasus rudapaksa terhadap IS juga terdapat unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurutnya ada pihak ketiga yang menjadi perantara antara korban dan pelaku.
"Jadi modus operandinya ini pelaku melakukan transaksi seksual melalui perantara dengan mengiming-imingi korban untuk ditawari pekerjaan asisten rumah tangga. Padahal tujuan dijual kasarnya yaa bagi ini oknum perantara ini," sambungnya.
Selain dugaan TPPO, Amiruddin juga menyebut korban tidak hanya IS seorang, ada tiga orang perempuan lainnya yang menjadi korban dengan usai remaja.
"Dari pengakuan korban ada juga beberapa korban lainnya dari si pelaku ini. Kalau pengakuan korban ada total 3 oang bersama si korban ini dengan klasifikasi umur hampir sama," sebutnya.
Sumber : Tribuntimur.com