Tak Lagi Pakai HET? Siap-siap Harga Minyak Goreng Kemasan Tergantung Harga Pasar

Itu berarti, harga minyak goreng kemasan tidak lagi mengacu harga eceran tertinggi (HET), tetapi tergantung harga pasar.

Editor: fitriadi
dok. YLKI
Foto ilustrasi minyak goreng kosong di sebuah ritel. Pemerintah memutuskan menaikkan harga minyak goreng curah Rp 14.000 per liter, sedangkan harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium mengikuti harga pasar. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium akan disesuaikan harga keekonomian.

Itu berarti, harga minyak goreng kemasan tidak lagi mengacu harga eceran tertinggi (HET), tetapi tergantung harga pasar.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku 1 Februari lalu, pemerintah menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Sedangkan harga minyak goreng curah diputuskan naik menjadi Rp 14.000 per liter dari HET sebelumnya Rp 11.500 per liter.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

"Sehingga, tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit (goreng) akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di pasar basah,” katanya dalam keterangan pers usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Pemerintah Putuskan Harga Minyak Goreng Naik

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Seluruh Kapolda Segera Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Baca juga: Fadli Zon Angkat Bicara, Minyak Goreng Langka Rugikan Jokowi, Copot Saja Menteri Perdagangan

Sejak pemerintah menerapkan program minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter, yang kemudian menjadi kebijakan HET, produk turunan minyak kelapa sawit mentah itu langka di pasaran, terutama ritel modern.

Sementara untuk minyak goreng curah bersubsidi, pemerintah menetapkan HET-nya Rp 14.000 per liter.

"Pemerintah memutuskan akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit (goreng) curah," ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, pemerintah akan memberikan subsidi berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPK).

Daftar Alasan Minyak Goreng Langka dan Mahal Versi Pemerintah

Kenapa minyak goreng langka dan mahal? Pertanyaan tersebut masih terus bermunculan di kalangan pembaca.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) beberapa kali menyampaikan penjelasan terkait alasan alasan minyak goreng langka di pasaran.

Sejumlah faktor pernah disebut sebagai penyebab minyak goreng langka yang sekaligus juga menjadi biang kerok kenapa minyak goreng mahal.

Artikel ini akan mengulas sederet penjelasan Pemerintah untuk menjawab pertanyaan kenapa minyak goreng langka di Indonesia.

Baca juga: dr Aisah Dahlan Ungkap Wanita Usia di Atas 45 Tahun Kesetiaannya Menurun dan Ingin Ganti Suami

Baca juga: Ceramah Buya Yahya: Istri Tidak Akan Mencium Bau Surga Jika Minta Ini Pada Suami'

Baca juga: 22 tahun Berkuasa di Rusia, Inilah Deretan Kontroversi Vladimir Putin

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved