Begini Cara Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Persentase Berdasarkan Risiko Pekerjaan
Lantas bagaimana cara menghitung iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan persentase yang ditanggung perusahaan dan ditanggung pekerja?
Penulis: Tim Video |
Simulasi iuran JHT 3,7 persen (Pemberi Kerja): Rp 37.000, 2 persen (Pekerja): Rp 20.000
Simulasi iuran JKK 0,54 persen (Pemberi Kerja): Rp 5.400
Simulasi iuran JKM 0,3 persen (Pemberi Kerja): Rp 3.000
Simulasi iuran JP 2 persen (Pemberi Kerja): Rp 20.000 1 persen (Pekerja): Rp 10.000
Dengan perincian tersebut, maka total iuran BPJS Ketenagakerjaan per bulan adalah Rp 95.400. Ini berlaku bagi pekerja bergaji Rp 1 juta yang berada pada bidang pekerjaan kategori tingkat risiko rendah.
Adapun dari simulasi tersebut, total Iuran yang dibayarkan oleh pemberi kerja (iuran BPJS Ketenagakerjaan perusahaan) adalah Rp 65.400.
Sedangkan total Iuran yang dibayarkan oleh pekerja (potongan BPJS Ketenagakerjaan dari gaji) yaitu Rp 30.000. (Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220223-syarat-pencairan-jht-bpjs-ketenagakerjaan-dipermudah.jpg)