Ibu Muda Lukai 3 Anaknya dan 1 Tewas, Ungkap Ulah Mertua Laki-laki yang Bikin Tak Kuat Menahan Sedih

Aparat Polres Brebes yang menangkap Kanti, belum menetapkannya sebagai tersangka.

Editor: Alza Munzi
Tribun Jateng/Desta Leila Kartika
Salah satu warga menunjukkan bercak darah yang masih terlihat jelas di depan rumah pelaku pembunuhan yang merupakan ibu kandung pada anaknya yang masih berusia 7 tahun. Peristiwa terjadi di Dukuh Sokawera, Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Minggu (20/3/2022). 

BANGKAPOS.COM -- Kanti Umi (35) mendadak seperti orang hilang kesadaran.

Satu anaknya yang masih kecil, tewas di tangannya.

Entah setan apa yang merasuki Kanti, tega melukai tiga anak kandungnya.

Dua orang anaknya yang lain menderita luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

Peristiwa di Dukuh Sokawera, Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Minggu (20/3/2022) ini membuat gempar.

Bocah perempuan berinisial AR (7), tewas di lokasi kejadian.

Sementara, dua anak lainnya KS (10) dan si bungsu EM (5) menderita luka-luka di bagian leher dan dada.

Korban selamat dirawat di RS Siti Aminah Bumiayu, Jawa Tengah.

Aparat Polres Brebes yang menangkap Kanti, belum menetapkannya sebagai tersangka.

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto mengatakan, Kanti Utami terbukti melakukan kekerasan terhadap tiga anaknya, KS (10), AR (7), dan EM (5).

"Ini yang dirawat dua orang, mengalami trauma berat.

Kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda dan Mabes agar memberikan trauma healing," kata Faisal dalam konferensi pers dikutip dari TribunJateng, Senin (21/3/2022).

Baca juga: 53 Personel Kompi Senapan B Kembali dengan Selamat Usai Bertugas Setahun di Perbatasan Lebanon

Faisal mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan terhadap empat saksi dan pelaku KU.

Akan tetapi saat diperiksa, pelaku masih belum stabil dan jawabannya melantur.

Oleh karena itu, polisi belum bisa menetapkan pelaku dengan status tersangka.

Baca juga: Sempat Serumah, Pria ini Curiga Pacarnya tak Pernah Hapus Make Up, Ternyata Ibu-ibu Berumur 50 Tahun

“Saat ini kejiwaan pelaku masih dilakukan oberservasi di RSUD dr Soeselo, Slawi, selama 7-14 hari.

Sehingga nantinya kita tahu yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau sehat," ujarnya.

Jika terbukti dalam keadaan sehat melakukan aksi kejinya, maka ibu muda itu terancam hukuman 20 tahun penjara.

Baca juga: Tiba-tiba Suasana Ramayana dan BTC Pangkalpinang Tegang Ketika Tim BNN Datang, Begini Ceritanya  

"Apabila terbukti dalam keadaan sehat, maka akan diancam dengan UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ungkap Faisal.

Ibu muda itu tempak seperti ketakutan, saat melihat teralis-teralis besi yang mengurungnya.

Dalam sebuah rekaman video, Kanti Umi membuat pengakuan mengejutkan usai membunuh anaknya.

Kepada polisi, ibu tiga anak itu berkali-kali menyebut dirinya bukan orang gila.

Tak hanya itu, Kanti Umi pun mengungkapkan pengakuan terkait kehidupannya saat kecil.

Pelaku saat masih kecil, mengalami trauma mendalam dan masih membekas.

Kanti Umi menyebutkan, saat masih kecil dirinya dikurung oleh keluarganya.

"Saya enggak gila. Saya dari kecil udah dikurung," ujar Kanti Umi, dikutip TribunnewsBogor.com dari Instagram memomedos.

"Dikurung sama siapa ?" tanya polisi.

"Semuanya, sama ibu saya," kata Kanti Umi.

Lantaran hal tersebut, Kanti Umi mengaku ingin disayang suaminya.

Akan tetapi, nasib baik rupanya tak menghampiri keluarga kecilnya.

Sang suami, justru kena PHK dan kini sedang menganggur.

Akibat hal tersebut, kini Kanti Umi harus menjadi tulang punggung menghidupi ketiga anaknya yang masih kecil.

"Saya enggak gila Pak. Saya pengin disayang sama suami.

Tapi suami saya sering nganggur, saya enggak sanggup kalau kontrak kerjanya habis lagi," kata Kanti Umi seraya hendak menangis.

Melihat nasib miris tersebut, Kanti Umi mengaku cemas jika anak-anaknya dibentak oleh ayah mertuanya, Amin.

Ia merasa harus menyelamatkan anak-anaknya dari kejahatan keluarga.

"Saya mau menyelamatkan anak saya. Amin bapaknya suami saya.

Saya cuma mau taubat, sebelum saya mati, saya cuma mau menyelamatkan anak-anak biar enggak dibentak-bentak," ungkap Kanti Umi.

"Mendingan mati aja, enggak perlu ngerasain sedih.

Harus mati biar enggak sakit kayak saya, dari kecil saya memendam puluhan tahun," sambungnya.

Kronologi kejadian

Tetangga korban, Iwan mengaku mendengar suara keributan pada Minggu (20/3/2022) waktu Subuh sekira pukul 05.00 WIB.

Ketika mendekat ke rumah pelaku, Iwan lantas mendengar jeritan minta tolong dari salah seorang anak pelaku.

"Pas habis narik motor, saya dengar kegaduhan di rumahnya mbak Umi.

Saya dengar keributan, dari dalam teriakan minta tolong dari anak yang selamat luka-luka," ungkap Iwan, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube iNews TV.

Saat mencoba menyelamatkan korban, rumah tersebut dalam keadaan terkunci.

Iwan pun mendobrak pintu rumah Kanti Umi.

Betapa terkejutnya Iwan, saat melihat 3 anak Kanti Umi sudah bersimbah darah.

"Pas abis didobrak, saya terkejut lihat bersimbah darah. Yang anak pertama teriak minta tolong 'pak, tolong pak'.

Posisi yang satu masih kuat berdiri, kalau yang dua udah terlentang," ungkap Iwan.

Mengetahui aksinya ketahuan, Kanti Umi justru mengusir sang tetangga sambil teriak kencang.

"Terus pelakunya teriak 'ada setan', 'ada setan', sambil keluar terus dorong saya," ungkap Iwan.

Tetangga lainnya, Novi (42) mengatakan, Kanti Utami menganiaya tiga anaknya menggunakan senjata tajam.

Saat ditemukan ketiga anaknya terbaring dan tergeletak di kamar dengan kondisi luka-luka. ⁣

"Warga kemudian mendobrak pintu kamar dan menemukan tiga anaknya mengalami luka-luka serius," kata Novi, dikutip dari TribunJateng, Minggu (20/3/2022).⁣

Sedangkan anak kedua berusia tujuh tahun tewas lantaran lehernya digorok hampir putus oleh ibu kandungnya sendiri. ⁣

Sedangkan kedua anak lainnya yang pertama dan ketiga selamat.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved