Mudik Lebaran

Syarat Vaksin Untuk Mudik Lebaran 2022, Sudah Booster Tak Perlu Tes PCR dan Antigen

Ada syarat vaksinasi yang harus disiapkan jika masyarakat ingin pulang kampung merayakan Idul Fitri tahun ini.

Editor: fitriadi
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
Aktivitas di Bandara Depati Amir Pangkalpinang pasca larangan mudik lebaran 2021. 

"Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat Lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya, karena itu (presiden) menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena Covid-19," kata Budi.

Budi kembali menekankan, tes PCR merupakan syarat perjalanan mudik bagi warga yang baru divaksin dosis pertama. Sementara, tes antigen berlaku hanya bagi warga yang sudah disuntik vaksin dosis dua.

Untuk memenuhi kebutuhan booster selama perjalanan mudik, pemerintah menyediakan posko vaksinasi agar masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi.

"Nanti akan ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos, dan kalau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik keduanya, lengkapnya di sana," ujarnya.

Baca juga: Konsumsilah Buah Satu Ini Kalau Mau Jantung Tetap Sehat, Dijamin Ampuh Kata dr Samuel Oetoro

Baca juga: Tiba-tiba Molen Mengaku Siap Mundur Jadi Wali Kota Pangkalpinang 

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer, Relawan Jokowi Mania yang Dicopot dari Kursi Komisaris

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022.

Namun, hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Pada Ramadhan tahun ini, pemerintah juga membolehkan umat Islam untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid. Syaratnya, jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

Meski begitu, pejabat dan pegawai pemerintah belum dibolehkan berbuka puasa bersama atau menggelar open house pada Lebaran nanti.

Jokowi mengatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia belakangan menunjukkan perbaikan. Oleh karenanya, dilakukan sejumlah pelonggaran jelang bulan suci Ramadhan.

Namun demikian, presiden tetap mengingatkan pentingnya disiplin protokol kesehatan.

"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker wajah, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata Jokowi. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved