Menteri Suharso Beber Alasannya Gugat Cerai Istri
Sebagai pejabat publik, Menteri Suharso menyebut publik berhak mendapat informasi yang tepat tentang perceraiannya.
Sementara Suharso diwakili oleh kuasa hukumnya, Alex Chandra dan Willing Learnard.
"Kebetulan termohon Nurhayati hadir didampingi kuasa hukumnya, sementara pihak pemohon, Suharso diwakilkan oleh kuasa hukumnya," kata Taslimah.
Sosok Nurhayati Effendi
Sosok Nurhayati pun jadi perhatian setelah terungkapnya kasus perceraian ini.
Perempuan bernama lengkap
Nurhayati Effendi lahir pada 20 November 1969.
Dia terpilih jadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat XI, yang meliputi Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut sejak 1 Oktober 2014.
Nurhayati Effendi merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dimana Suharso Monoarfa menjabat sebagai ketua umum.
Sebagai anggota DPR RI, Nurhayati Effendi saat ini menjabat sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Di DPR, Nurhayati juga pernah dipercaya menjabat Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang membidangi soal infrastruktur dan transportasi.
Baca juga: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan, Ini Prediksi BMKG dan Badan Riset Lapan
Baca juga: Arab Saudi Masih Batasi Kuota Jemaah Haji Tahun Ini, Daftar Tunggu di Indonesia Hingga 40 Tahun
Hingga kemudian pada November 2020 lalu dia dipindahkan sebagai anggota biasa di Komisi II DPR RI yang membidangi soal pemerintahan.
Pada tahun 2011 lalu, Suharso Monoarfa mengungkapkan kepada Tribunnews.com bahwa dirinya telah menikahi Nurhayati.
Ia menceritakan bahwa wanita itu ia nikahi saat menjadi anggota DPR RI sekitar awal 2009.
Dan ia mulai menjajaki hubungan asmara sejak 2008.
"Saya sudah PDKT (pendekatan/red) sejak 2008, dan menikahi dia tahun 2009. Jadi jauh hari sebelum jadi menteri," ucap Suharso saat itu.
(Tribunnews.com, Reynas Abdila/Tribun Timur)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220326-suharso-manoarfa-menteri-ppn.jpg)