Berita Pangkalpinang
Dua Bulan Terakhir ada 18 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pangkalpinang
Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama dua bulan terakhir memang dapat dikatakan cukup tinggi.
Penulis: Cepi Marlianto |
Alangkah baiknya semua permasalahan keluarga maupun yang lainnya dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat bukan dengan kekerasan. Dimana akibat dari kekerasan sendiri dapat berujung pidana.
"Saya minta kepada masyarakat Pangkalpinang khususnya untuk tidak melakukan kekerasan baik secara fisik maupun psikis. Lebih baik musyawarahkan dengan keluarga RT, RW dan lainnya," tukas Radmida.
Optimis Turunkan Kekerasan Perempuan dan Anak
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB), Eti Fahriaty berujar, pemerintah kini tengah optimis mengupayakan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pemerintah sampai kini telah melakukan pendekatan kemitraan dengan kementerian atau lembaga serta stakeholder terkait.
Dengan melakukan penanganan melalui regulasi peraturan perundang-undangan, penyediaan layanan korban, koordinasi, monitoring dan evaluasi.
Kemudian melakukan pencegahan, penguatan kelembagaan, sinkronisasi kebijakan kementerian dan lembaga.
Berikutnya penegakan hukum, sistem pencatatan dan pelaporan, pemberdayaan serta pengembangan model
"Dengan begitu seluruh stakeholder mampu memegang komitmen menggerakkan dan memberdayakan masyarakat sekitar dalam melakukan pencegahan," ucap Eti.
Di samping itu sambung dia, pihaknya telah menyediakan pelayanan terpadu satu atap untuk mempermudah akses perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan pendampingan.
Mulai bulan Februari tahun 2021 lalu pihaknya telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Dasar Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Prinsipnya merealisasikan upaya perlindungan perempuan dan anak dengan memaksimalkan pelayanan bagi korban kekerasan.
UPTD PPA memberikan enam fungsi layanan, yaitu pengaduan, jangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban.
"Ini upaya kita supaya masyarakat sadar memang perlu campur tangan pemerintah untuk melakukan sosialisasi bahwa kekerasan anak perempuan jangan sampai terjadi," bebernya.
Selain menekan angka kekerasan terhadap perempuan melalui pencegahan, pemulihan trauma pada penyintas kekerasan seksual juga tidak kalah penting.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											