Berita Pangkalpinang
Syarat Mudik Lebaran, Telah Vaksin Booster Diizinkan Tanpa Hasil Tes Negatif Corona
Yang telah menerima vaksin booster diizinkan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.
Penulis: Riki Pratama |
Bangkapos.com/Riki Pratama
Sekretaris, Percepatan, Penanganan Satgas Covid-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa.
5) PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
d. Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari
persyaratan perjalanan sebagaimana diatur dalam huruf c.
Sumber: Satgas Covid-19 Babel.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220208-mikron1.jpg)