Berita Pangkalpinang

Nama Penjabat Gubernur Bakal Disampaikan Presiden Mendekati Habisnya Masa Jabatan Gubernur Babel

Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Bangka Belitung, Kurniawan, mengatakan, nama Pj gubernur saat ini belum diketahui.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Babel Kurniawan 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Masa jabatan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, dan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah, berakhir pada 12 Mei 2022 bulan depan.

Selama masa jabatan gubernur berakhir, Pemprov Babel akan dipimpin pejabat daerah (Pj) atau pelaksana tugs (Plt) gubernur yang ditunjuk langsung Presiden Joko Widodo.

DPRD Provinsi Bangka Belitung telah melaksanakan rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Babel, pada Kamis (7/4/2022).

Hasil rapat ini akan disampaikan DPRD Provinsi Bangka Belitung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya akan diproses untuk melakukan tahapan pergantian gubernur ke Pj gubernur.

Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Bangka Belitung, Kurniawan, mengatakan, nama Pj gubernur saat ini belum diketahui. Tetapi akan disampaikan oleh Kemendagri dari usulan Presiden Joko Widodo sebelum habisnya masa jabatan.

"Tergantung arahan Presiden, ketika habis masa jabatan langsung keluar (Pj gubernur, red), karena dalam waktu berdekatan juga akan habis masa jabatan daerah lainnya. Jadi kemungkinan Presiden ingin menyertakan pelantikan. Jadi apabila terjadi kekosongan nanti, ada Pelaksana harian (Plh) yang mengisi, biasanya sekda," jelas Kurniawan kepada Bangkapos.com di kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung, Kamis (7/4/2022)..

Dia mengatakan, hasil rapat paripurna DPRD nanti sebagai dasar dari Pj gubernur yang saat itu menjabat, mengusulkan nama Pj bupati/walikota ke Kemendagri.

"Yang gubernur ini nanti disampaikan dari DPRD Provinsi Babel ke Presiden melalui Kemendagri. Kemudian untuk tahun depan, bupati/walikota yang habis masa jabatan juga akan di paripurnakan oleh masing-masing DPRD kabupaten/kota," lanjutnya.

"Diusulkan ke Kemendagri melalui gubernur dalam hal ini Biro Pemerintahan," ujarnya.

Sekadar informasi, terdapat empat nama putra daerah yang mencuat yang berpotensi menjabat Plt/Pj Gubernur Babel.

Mereka berasal dari kalangan pejabat eselon satu di pemerintah pusat maupun daerah.

Yaitu Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara ESDM, Ridwan Djamaluddin.

Kemudian Sekda Babel, Naziarto, dan Deputi Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang sebelumnya Kadishub Babel, KA Tajuddin.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, menghadiri rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung periode 2017-2022 di ruang rapat Paripurna DPRD P:rovinsi Bangka Belitung, Kamis (7/4/2022). (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved