Korupsi Tunjangan Transportasi

Jejak Panjang Dedy Yulianto Dari Kursi Dewan ke Jeruji Besi, DPO Kasus Korupsi Akhirnya Tertangkap

Kejati Babel menangkap Dedy Yulianto, mantan Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, atas kasus korupsi tunjangan transportasi senilai Rp2,3 miliar

|
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/dok
Jejak Panjang Dedy Yulianto Dari Kursi Dewan ke Jeruji Besi, DPO Kasus Korupsi Akhirnya Tertangkap. Foto Dedy Yulianto saat berada di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (6/6/2023). 

Ringkasan Berita:
  • Mantan Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Dedy Yulianto, akhirnya ditangkap tim gabungan Kejati Babel, DKI, dan Jakarta Pusat di sebuah kafe di Jakarta.
  • Ia sempat buron usai tiga rekannya divonis dalam kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel 2017–2021 dengan total kerugian negara mencapai Rp2,3 miliar.
  • Dedy sebelumnya mangkir dari tiga kali panggilan penyidik hingga masuk daftar pencarian orang (DPO).
  • Kini, ia resmi ditahan dan akan menjalani proses hukum di Kejari Pangkalpinang.

BANGKAPOS.COM--Setelah berbulan-bulan berstatus buronan, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dedy Yulianto, akhirnya ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, Kejati DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Pusat.

Penangkapan dilakukan di sebuah kafe di kawasan Jalan Sidam Barat, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/11/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Asisten Intelijen Kejati Babel, Aco Rahmadi Jaya, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Pangkalpinang, Kamis (13/11/2025).

“Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka Dedy Yulianto di sebuah kafe di Jakarta Pusat. Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,” ujar Aco.

Usai diamankan, Dedy sempat dibawa ke Kejati DKI Jakarta untuk pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Pangkalpinang pada Kamis pagi.

Pesawat yang membawa Dedy bersama tim penyidik berangkat pukul 07.25 WIB dari Jakarta dan mendarat di Bandara Depati Amir Pangkalpinang pukul 08.30 WIB.

Tiba di Kejati Babel dengan Kepala Tertunduk

Sekitar pukul 09.00 WIB, Dedy tiba di halaman Gedung Kejati Babel.

Dengan wajah tertutup masker dan topi, ia dikawal ketat petugas menuju ruang Pidana Khusus (Pidsus) di lantai dua untuk pemeriksaan tahap awal.

Pantauan di lokasi menunjukkan, Dedy tampak menunduk tanpa berkomentar sedikit pun saat wartawan mencoba meminta tanggapan.

Hingga pukul 09.45 WIB, ia masih diperiksa oleh penyidik Pidsus.

Rencananya, Dedy akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang untuk proses tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.

TERSANGKA KASUS KORUPSI - Eks Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Dedy Yulianto (mengenakan masker) dikawal ketat saat tiba di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis (13/11/2025) siang. Dedy Yulianto adalah tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD Babel 2017-2021.
TERSANGKA KASUS KORUPSI - Eks Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Dedy Yulianto (mengenakan masker) dikawal ketat saat tiba di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis (13/11/2025) siang. Dedy Yulianto adalah tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD Babel 2017-2021. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Kasus Korupsi Rp2,3 Miliar yang Menjerat Pimpinan DPRD Babel

Dedy Yulianto merupakan satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel periode 2017–2021, yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2,39 miliar.

Tiga tersangka lainnya adalah Amri Cahyadi, Hendra Apollo, dan Syaifudin (Sekretaris DPRD).

Ketiganya telah diadili, divonis bersalah, dan menyelesaikan masa hukuman di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang.

Namun Dedy sempat mangkir dari tiga kali panggilan penyidik, hingga akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved