Imigrasi Singapura Tahan Ustadz Abdul Somad di Ruangan Mirip Jeruji Besi
Sebelum dideportasi, dai kondang Indonesia Ustadz Abdul Somad sempat ditahan di Imigrasi Singapura.
Seorang ulama sufi beraliran Tarekat Syattariyah Batu Bara. Tuan Syekh Silau Laut adalah ulama besar di kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara.
Sejak dari bangku sekolah dasar, Abdul Somad dididik melalui sekolah yang berbasis pada Tahfiz Alquran.
Ia melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi dengan berkuliah di UIN Sultan Syarif Kasim Riau.
Di kampus itulah ia sempat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS sebagai seorang dosen. Ustadz Abdul Somad kemudian memilih mundur dari dosen PNS.
Ditelusuri di akun resmi UIN Sultan Syarif Kasim Riau, di sana ia mengajar studi Ilmu Hadits.
Saat menjadi dosen, dinyatakan pendidikan terakhirnya adalah S2 di Maroko, Tahun 2006 dan mendapa gelar D.E.S.A usai menyelesaikan pendidikannya.
Tak sampai di situ, pada tahun 2018 lalu ia juga sempat menerima gelar adat kehormatan. Gelar tersebut diberikan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.
Sang ustaz terlebih dahulu menjalani prosesi pemberian gelar dan penabalan. Setelah prosesi itu, ia mendapatkan gelar Datuk Seri Ulama Setia Negara.
UAS melanjutkan pendidikan doktoral di Universitas Islam Omdurman, Sudan.
Selain meraih gelar doktor (Ph.D), UAS juga mendapat gelar profesor.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com berjudul Ustadz Abdul Somad/UAS Ditahan di Ruang 1x2 Meter di Imigrasi Singapura, Lalu Dideportasi, Kenapa?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220517-dai-kondang-uas-ditahan-di-imigrasi-singapura.jpg)