Berita Pangkalpinang

Keran Ekspor CPO Dibuka, Anggota Komisi II DPRD Desak Pabrik Beli TBS Sawit Sesuai Harga Ketetapan

Keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) beserta turunanya kembali dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dimulai Senin (23/5/2022) hari ini. 

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Anggota Komisi II DPRD Bangka Belitung, Mansah 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) beserta turunannya kembali dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dimulai Senin (23/5/2022) hari ini. 

Dibukanya keran ekspor ini berdampak pada, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di sejumlah daerah di Provinsi Bangka Belitung, berangsur-angsur mengalami kenaikan, hingga Rp1.800 per Kg. 

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel) meminta pabrik kelapa sawit (PKS) Mansah, harus patuh membeli TBS sawit dari petani dengan harga yang telah ditetapkan pada tanggal 12 Mei 2022 lalu. 

"Kita menyambut baik keran ekspor CPO ini dibuka dan kabarnya memang sudah terjadi kenaikan di tingkat petani hingga Rp1.900 per Kg. Namun diingatkan PKS mesti membeli sesuai harga ketetapan yakni kisaran Rp3.000 hingga Rp3.600 sesuai dengan usia pohon sawit, itu ada range harganya," kata Mansah, Senin (23/5/2022) kepada Bangkapos.com.

Baca juga: Presiden Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng, Harga TBS Kelapa Sawit di Bangka Langsung Naik

Baca juga: Keran Ekspor CPO Kembali Dibuka, Kadin Babel dan Petani Sebut Harga TBS Sawit Perlahan Naik Kembali

Sepengetahuan wakil rakyat daerah pilih (dapil) Bangka Barat ini, harga TBS sawit di tingkat pabrik sudah mencapai Rp2.200 per Kg. 

"Kita pantau terus harga ini, kita juga melihat satu dua hari ini setelah keran ekspor ini dibuka. Kita harap harus terus naik sampai harga penetapan ini," ungkapnya. 

Untuk mengoptimalkan harga beli TBS sawit sesuai ketetapan maka Komisi II DPRD Babel akan segera memanggil pemerintah provinsi untuk melakukan pemantauan mengenai ini. 

"Kita akan panggil pihak dinas untuk mengawasi penetapan harga ini, memang ada tim yang telah dibentuk guburnur. Jadi harga beli TBS itu harus Rp3000-an, yang berlaku sampai 31 Mei 2022. Nanti untuk Juni akan dilakukan rapat lagi untuk penetapan harga TBS sawit," katanya. 

Baca juga: Larangan Ekspor CPO Dicabut, Pengamat Sebut Angin Segara untuk Petani Sawit

Baca juga: Ratusan Petani Sawit di Belitung dan Belitung Timur Unjuk Rasa, TBS Tak Laku Rugi Puluhan Juta

Ia meminta masyarakat ikut berperan dalam mengoptimalkan harga beli TBS sawit sesuai ketetapan dengan cara melaporkan bila tidak sesuai. 

"Kita minta agar masyarakat memberikan informasi harga di lapangan agar memudahkan kita dalam pemantauan," harap Mansah.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved