Jadwal PPDB Pangkalpinang 2022 untuk TK/SD dan SMP, Dokumen Ini Penentu Diterimanya Anak Anda

Jadwal PPDB Pangkalpinang 2022 untuk TK/SD dan SMP, Dokumen Ini Penentu Diterimanya Anak Anda

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Pelayanan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 2 Pangkalpinang pada hari pertama pendaftaran siswa baru, Selasa (15/06/2021) 

Untuk perpindahan tugas orang tua, harus disertai dengan surat keputusan penugasan mutasi dari instansi terkait.

Nantinya apabila dalam proses seleksi terdapat kesamaan usia maka akan didahulukan pendaftar yang lebih awal.

Jalur afirmasi sendiri diperuntukkan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Hal itu dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Untuk yang berkebutuhan khusus wajib melampirkan surat dari psikolog," ucapnya.

Baca juga: Kelabang yang Masuk Rumah Kok Tidak Boleh Dibunuh, Apa Alasannya?

Walaupun demikian ucap Waspada, dalam pelaksanaan PPDB ini pihaknya mengacu kepada peraturan yang berlaku. Pemerintah kota ingin memberikan kesempatan yang merata kepada semua masyarakat terutama anak-anak usia sekolah untuk memperoleh layanan PPDB non-diskriminatif dan berkeadilan, transparan dan akuntabel.

"Kita juga transparan, PPDB ini bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat begitu juga orang tua calon peserta didik. Hasilnya maupun prosedurnya juga bisa dipertanggungjawabkan," kata Waspada. (*/bangkapos.com / Cepi Marlianto)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved