Wawancara Khusus Bangka Pos Group

Serahkan Uang Rp 50 Juta ke KPK, Suparlan: Saya Tidak Mau Menerima yang Bukan Hak Saya

Mantan Kepala Dinas PU Kota Pangkalpinang Suparlan Dulaspar blak-blakan terkait penyerahan uang Rp 50 juta ke KPK.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: fitriadi
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Suparlan Dulaspar, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pangkalpinang, yang kini menjabat Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang. 

Dari penyerahan uang saudara ke KPK? Apa harapan saudara, adakah yang saudara bidik?

Saya tidak pernah berharap dan tidak punya tujuan apapun. Mau diproses silakan, tidak juga tidak masalah bagi saya. Itu semata-mata saya lakukan karena saya merasa tidak nyaman dengan uang tersebut, titik.

Apakah langkah menolak uang tersebut adalah yang pertama kalinya selama menjabat Kepala Dinas PU? Artinya apakah saudara belum pernah menerima sesuatu selama 7 tahun menjabat Kepala Dinas PU?

Jadi ini saya maknai sebagai yang terakhir saya mengabdi karena saya memang sudah mau pensiun. Yang sebelum-sebelumnya juga tidak seperti itu.

Lebih jelasnya? Apakah saudara tidak pernah menerima yang bukan menjadi hak saudara?

Saya tidak pernah menerima uang yang memang bukan menjadi hak saya. Kepada pihak ketiga, kewajiban kita adalah melindungi dan mengayomi mereka.

Saya selalu bilang kepada anak buah, kalau ada pihak ketiga yang mau memberikan ucapa terima kasih ya jangan memaksa.

Dan saya ingin betul mengakhiri dengan baik, saya ini mau tenang menjalani masa pensiun yang sebentar lagi harus saya jalani. (Bangka Pos/ufi/u1 - bersambung)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved