Jika Tenaga Honorer Dihapus 2023, Itu Berarti Bakal Kiamat Kecil, Bima Arya : Pengangguran Massal
Jika Tenaga Honorer Dihapus 2023, Itu Berarti Bakal Kiamat Kecil, Bima Arya : Pengangguran Massal
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Ahmadi menyebut, penghapusan tenaga honorer sendiri memang seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Akan tetapi, alangkah baiknya penghapusan honorer dilakukan secara bertahap sampai tahun 2025.
Dia mencontohkan apabila 100 orang honorer diberhentikan, pada tahun yang sama juga dilakukan perekrutan PPPK dengan jumlah kuota yang sama.
“Jadi kami usulkan ke depan sampai tahun 2025. Misalnya kamu pada tahun 2023 akan menghapuskan sekian, dan akan mengganti menjadi PPPK. Misalnya yang dihapuskan 100 orang, PPPK harus masuk 100 orang. Begitu juga pada tahun 2024 dan seterusnya,” urainya.
Di sisi lain, pada tahun 2024 juga akan dilakukan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah secara serentak.
Kemungkinan besar, alokasi anggaran akan difokuskan kepada kontestasi politik itu.
Begitu juga dengan sistem penggajian PPPK yang dibebankan kepada APBD.
Menurut dia, alangkah baiknya, rekrutmen PPPK diisi oleh honorer yang telah mengabdi belasan tahun dan kompeten dibidangnya.
“Jangan sampai nanti tenaga honorer ini dihapuskan, tetapi yang masuk PPPK merupakan orang-orang dari luar. Itu mungkin yang perlu dibuatkan regulasi khusus oleh pemerintah pusat,” ujar Ahmadi.
Baca juga: Ratusan Ribu Tenaga Honorer Terancam Menganggur Jika Tak Lolos Seleksi CPNS atau PPPK
Sementara itu Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil alias Molen mengungkapkan, pemerintah kota masih memerlukan tenaga dan bantuan dari para pegawai honorer.
Setidaknya di lingkungan pemerintah kota sendiri ada sekitar 3.604 tenaga honorer. Jumlah itu memang sangat membantu para ASN dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.
Maka dari itu, selain honorer dan PPPK, pihaknya juga mengusulkan dana kelurahan kembali dialokasikan oleh pemerintah pusat.
“Selain honorer dan P3K, juga ada yang akan kita sampaikan, seperti dana Kelurahan yang mudah-mudahan tahun depan juga ada, dan memang saat ini kita butuhkan,” kata Molen. (bangkapos.com / Cepi Marlianto/ Dedy Qurniawan)