Berita Pangkalpinang

Dindikbud Pangkalpinang Jamin Ratusan Lulusan SD yang Tak Tertampung di SMP Bisa Sekolah

Pemerintah Kota Pangkalpinang, memastikan semua anak usia wajib sekolah di daerah itu dapat mengenyam bangku pendidikan.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Suasana kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMP N 1 Pangkalpinang, Senin (30/5/2022). Seorang guru tampak antusias memberikan pembelajaran bagi siswa-siswi di sekolah tersebut. 

“Jadi tidak ada anak yang tidak bisa sekolah, kita akan distribusikan ke sekolah yang kuotanya belum mencukupi,” tegas  Erwandy.

Walaupun demikian kata Erwandy, sekali lagi menegaskan semua anak di Pangkalpinang yang masuk usia wajib sekolah dapat memperoleh pendidikan.

Hal itu sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Semua bisa sekolah, itu hak dasar masyarakat di undang-undang juga ada. Tetapi kalau semua mau ke sekolah negeri itu tidak mungkin,” ungkapnya.

Baca juga: Jumlah Bangku SMP Negeri di Pangkalpinang Terbatas, Orangtua Pilih Sekolah Swasta Jika Tak Diterima

Baca juga: Pria yang Diamankan Polres Bangka Barat, Buka Praktik Bekam dan Rukiah di Muntok

Maka dari itu 138 orang anak yang terancam tak dapat masuk sekolah tersebut akan diterima baik di sekolah negeri maupun swasta yang kuotanya belum terpenuhi.

Di mana estimasi tersebut didapatkan dari perhitungan SPM pendidikan dengan minimal 32 orang siswa per rombel.

Dengan kebijakan SPM yang dapat disesuaikan tersebut, pihaknya menjamin semua anak bisa mendapatkan pendidikan yang layak di Pangkalpinang.

“Kita bisa lebih dari 32 orang siswa per rombel. Kalau setiap sekolah kita tambah empat siswa sudah selesai permasalahan itu. Jadi tidak ada anak di Pangkalpinang yang tidak bisa sekolah,” kata Erwandy.

 (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved