Bagaimana Hukum Orang yang Meninggal Dunia Tapi Masih Punya Utang, Ini Kata Buya Yahya

Seorang punya hutang, lalu meninggal dunia tapi masih punya utang, dia tidak berdosa asalkan memang tidak mempunyai uang dan ada niat melunasinya.

Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum orang yang meninggal dunia tapi masih punya utang. 

BANGKAPOS.COM -- Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum orang yang meninggal dunia tapi masih punya utang.

Artinya semasa hidupnya dia pernah meminjamkan baik itu uang maupun benda.

Sejatinya utang itu harus dibayar dan dilunasi kepada si peminjam.

Lalu bagaimana jika orang yang meminjam tersebut terlebih dahulu eninggal dunia dan belum sempat membayar utang.

Apakah utang tersebut bisa dikatakan lunas?

Berikut penjelasan Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 22 Agustus 2017 lalu.

Buya Yahya mengatakan apabila seseorang punya hutang, kemudian orang tersebut meninggal dunia, namun masih dalam keadaan memiliki hutang, dia tidak berdosa asalkan semasa hidupnya memang benar-benar tidak mempunyai uang dan sudah berusaha melunasinya tapi tetap belum memiliki uang.

"Sebaliknya, orang yang berdosa ketika masih memiliki hutang dia punya duit, tapi menunda-nunda.

Nggak membayar, kemudian meninggal dunia," jelas pengasuh pondok Al Bahjah itu.

Sehingga harta yang ditinggalkan orang tersebut masih belum diperbolehkan untuk diwariskan.

"Sebelum diwariskan, selesaikan dulu hutangnya, hutang kepada Allah, hutang kepada manusia, wasiatnya, dan perawatan jenazah," ujarnya.

Baca juga: Seorang Janda Bertanya, Bolehkah Bertahun-tahun Dinafkahi Pria Tanpa Dinikahi, Ini Kata Buya Yahya

"Anda sebagai ahli waris, haram mewarisi harta orang yang punya utang. Beresin dulu utangnya," jelasnya.

Kemudian, adapun orang yang masih mempunyai hutang, lalu meninggal, tapi dia tidak ada keturunan, tidak ada keluarga, maka orang lain tidak ada kewajiban untuk membayar hutang tersebut.

"Tapi kalau kemudian, ndak punya, iya sudah Anda tidak punya kewajiban bayar utang, bukan hutang Anda Kok," ucap Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa Islam itu indah, karena seorang anak pun tidak wajib membayar hutang ayahnya yang fakir, yang tidak punya apa-apa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved