Bagaimana Hukum Orang yang Meninggal Dunia Tapi Masih Punya Utang, Ini Kata Buya Yahya

Seorang punya hutang, lalu meninggal dunia tapi masih punya utang, dia tidak berdosa asalkan memang tidak mempunyai uang dan ada niat melunasinya.

Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum orang yang meninggal dunia tapi masih punya utang. 

Setelah orang tersebut sudah memiliki niat maka selanjutnya doa.

Buya Yahya memberikan doa dari Rasulullah SAW, dimana doa tersebut baik untuk diamalkan oleh mereka yang sedang terlilit dengan utang.

Doa tersebut untuk memudahkan dalam membayar utang.

"Tentu dengan kerja keras dan selalu melibatkan Allah SWT dalam setiap pekerjaannya," ucap Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan doa yang dibacakan bagi orang yang sedang terlilit hutang agar utangnya segera dilunasi dan masalah cepat selesai.

"Allahumak-finii bihalaalika 'an haraamika, wa aghnini bi fadhlika amman siwaak," ucap Buya Yahya sebagaimana doa dari Rasulullah SAW.

Menurut Buya Yahya, doa ini akan memudahkan seseorang untuk membayar utang.

"Sampai dikatakan bahwa utang yang sudah setinggi gunung maka Allah SWT akan tetap membantu membayar utang hambanya," terang Buya Yahya.

Baca juga: Jamaah Wanita Bertanya, Berzina Dulu Baru Nikah, Apa Hukum Pernikahannya, Jawaban Buya Yahya

Doa tersebut diamalkan bagi orang yang terlilit utang maupun tidak.

"InsyaAllaah, semoga Allah menjauhkan kita dari hutang," sebutnya.

(Bangkapos.com/Widodo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved